Kemenparekraf jamin KUHP baru tidak ganggu pariwisata
Alinea.id Jenis Media: News
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, aktivitas pariwisata tidak akan terganggu pengesahan KUHP yang baru. Bersama kepolisian, Kemenparekaf telah memastikan polisi akan menjamin keamanan dan pengamanan kepada wisatawan.
"Ada banyak pertanyaan mengenai penerapan UU KUHP yang baru, tadi sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), jangan khawatir untuk berwisata di Indonesia yang aman, nyaman, dan menyenangkan," kata Sandiaga di Mabes Polri, Jumat (16/12).
Dia mengakui, pasal perzinaan yang tercantum dalam KUHP yang baru disahkan masih menimbulkan kekhawatiran, khususnya wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Indonesia.
Dalam hal tersebut, Sandiaga memastikan tidak akan ada penggrebekan status perkawinan di sektor pariwisata. Untuk itu, Sandi menyebut, sedang melakukan klarifikasi kepada tim pasar utama wisatawan mancanegara, seperti Australia, India, Singapura, Malaysia, Inggris, dan AS untuk menjelaskan dan mengklarifikasi pasal-pasal yang tercantum di UU KUHP.
Hal itu harus dilakukan, apalagi Sandiaga telah membuka pintu para wisatawan mancanegara untuk berlibur ke Tanah Air. Kementerian Pariwisata juga sudah meluncurkan slogan Bangga Berwisata di Indonesia.
"Kami sudah berkoordinasi dan kami akan memastikan bahwa liburan Anda di Indonesia, seperti yang sudah kami launching, yakni Bangga Berwisata di Indonesia," ujarnya.
Kementerian Pariwisata menargetkan kunjungan 5,2 juta wisatawan mancanegara pada tahun ini yang diharapkan terealisasi pada periode nataru. Untuk itu, Sandiaga telah melakukan persiapan destinasi wisata dan perekonomian kreatif atas arahan Presiden Joko Widodo.
"Targetnya tahun ini 3,6 juta tetapi berkat kerja sama semua kita bisa melampaui, mencoba mencapai 5,2 juta untuk wisatawan mancanegara," ucap Sandiaga.
Sentimen: positif (98.8%)