Sentimen
Positif (66%)
17 Des 2022 : 07.32

Ibadah Natal Boleh Dihadiri 100%, Menag Larang Gereja Mendirikan Tenda Tambahan

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

17 Des 2022 : 07.32
Ibadah Natal Boleh Dihadiri 100%, Menag Larang Gereja Mendirikan Tenda Tambahan

16 Desember 2022 23:19 WIB

Tidak akan ada pembatasan di tempat ibadah saat natal berlangsung

Yaqut Cholil Qoumas (Ist)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang gereja mendirikan tenda-tenda untuk dijadikan tempat peribadatan saat perayaan Natal.

Dia memastikan tempat ibadah sudah boleh menampung jemaah hingga 100 persen. Namun, untuk jemaah di luar tempat ibadah inti tidak diperbolehkan.

"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," kata Yaqut di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Timnas Indonesia Tembus Final AFF 2020, Ade Armando: Hadiah Natal yang Teramat Indah

Dalam hal ini, Menag mengatakan bahwa Tidak akan ada pembatasan di tempat ibadah saat natal berlangsung.

Hal itu dikarenakan seluruh wilayah di Indonesia sudah PPKM level satu. Hal ini yang membuat tempat ibadah boleh dihadiri 100 persen.

"Pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan karena menurut instruksi Kemendagri PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," kata dia.

"Karena peraturan di PPKM level satu begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan natal," pungkasnya.

Pembubaran FPI Dinilai Tepat, Ruhut: Enggak Ada Lagi Razia Pohon Natal

Sentimen: positif (66%)