Sentimen
Negatif (94%)
17 Des 2022 : 05.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Malang, Probolinggo

Tokoh Terkait
Sahat Tua Simanjuntak

Sahat Tua Simanjuntak

Konflik Pengelolaan Hutan, Masyarakat Adat Kawi Berharap Dukungan Negara

17 Des 2022 : 05.11 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Konflik Pengelolaan Hutan, Masyarakat Adat Kawi Berharap Dukungan Negara

PIKIRAN RAKYAT - Pengelolaan hutan oleh masyarakat adat kerap kali mengandung konflik dengan perusahaan perhutanan milik negara. Salah satu contohnya terjadi di masyarakat adat Kawi di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Salah satu masyarakat adat Kawi, Wanto mengungkapkan tentang kondisi masyarakat adat di lereng Kawi yang kerap bersitegang dengan perusahaan perhutanan milik negara. Aktivitas masyarakat adat yang sering bersinggungan dengan hutan untuk bercocok tanam kerap dibatasi. Hal tersebut kerap menimbulkan benih-benih konflik.

“Aktivitas kami di tepi hutan kerap dibatasi. Kami mohon kembalikan hutan adat,” katanya ketika beraudiensi dengan para deputi dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Desa Selorejo pada Jumat, 16 Desember 2022.

Baca Juga: Nasib Sahat Tua Simanjuntak Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Diungkap KPK

Wanto mengungkapkan, warga adat Kawi biasa bercocok tanam di hutan-hutan yang ada di lereng Kawi. Selain itu, ada juga beberapa warga yang mengambil getah pinus.

Ia mengklaim, masyarakat adat Kawi telah lama bergatung hidupnya dari hutan. Masyarakat adat Kawi disebutnya sebagai masyarakat dengan peradaban yang cukup lama.

“Di Malang ini tidak hanya ada Suku Ngadas atau Suku Tengger, tapi peradaban Kawi ini masih berjalan sampai sekarang,” katanya.

Ia mengharapkan, pemerintah melalui Kemenko PMK bisa membantu masyarakat adat Kawi dalam mengelola hutan untuk menyambung kehidupan.

“Saya mohon kebijakan bapak-bapak menolong kami yang ada di gunung, terutama supaya ada hak saudara-saudara kami dari gunung,”
tuturnya.

Baca Juga: 7 Pemuda Perkosa Siswi SMA di Tengah Hutan Probolinggo, Polisi: Korban Juga Dicekoki Miras

Masyarakat adat Kawi lainnya, Darmadi mengatakan, pihaknya telah sempat mengusulkan diterapkannya Perhutanan Sosial kepada pemerintah. Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat.

“Kami telah usulkan Perhutanan Sosial ke Kementerian Lingkungan Hidup supaya kami mendapatkan hak kelola negara kepada kami untuk mengelola hutan,” tuturnya.

Ia menambahkan, Perhutanan Sosial diusulkan supaya masyarakat setempat merasa tentram ketika beraktivitas di hutan. Darmadi mengklaim, pihaknya tidak sekadar bercocok tanam di hutan, akan tetapi juga menjaga kelestarian hutan, utamanya dengan menjaga mata air.

“Karena sumber daya air di hutan Selorejo dimanfaatkan sampai ke kota,” tuturnya.

Darmadi memohon dukungan kepada Kemenko PMK saat itu agar usulan Perhutanan Sosial direspons. Ia mengatakan, Tim terpadu dari KLH sebelumnya telah datang ke Selorejo.

Baca Juga: 39 Orang Meninggal Dunia Akibat Tenggak Miras Ilegal

Deputi V Kementerian Koordinator Bidang PMK, Didik Suhardi mengatakan, pemerintah pada prinsipnya mengakui dan mengenali masyarakat adat. Saat ini tengah dirancang peraturan presiden mengenai pelayanan terhadap masyarakat adat.

“Karena kami ada namanya Tim Koordinasi Masyarakat Adat dan Hukum Adat dan Kepercayaan Kepada Tuhan YME, yang kebetulan tim koordinasinya adalah Kemenko PMK. Oleh karena itu, pemerintah sangat perduli dengan masyarakat adat,” tuturnya.

Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito mengatakan, masyarakat adat hidup di wilayah hutan. Menurutnya, perlu ada ke depan edukasi dan advokasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait masyarakat adat dan teritori kewilayahan.

Ia menyebutkan, masih banyak konflik pengelolaan hutan dengan masyarakat ada di beberapa wilayah Indonesia.

“Ini dalam tanda kutip memang banyak (konflik pengelolaan hutan) dan ini hanya contoh kecil yang muncul dari Kabupaten Malang. Di Jambi ada Suku Anak Dalam, kemudian di Sigi. Banyak seperti ini juga,” katanya.***

Sentimen: negatif (94.1%)