Sentimen
Negatif (66%)
17 Des 2022 : 00.00
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Keluarga Terdakwa Klitih Gedongkuning, Yogyakarta, Mengadu ke Pimpinan PP Muhammadiyah

17 Des 2022 : 07.00 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Keluarga Terdakwa Klitih Gedongkuning, Yogyakarta, Mengadu ke Pimpinan PP Muhammadiyah

YOGYAKARTA - Para orang tua dari lima terdakwa kasus kejahatan jalanan (kitih) dengan TKP di Gedongkuning yang menewaskan seorang pelajar pada April silam mengadu ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jumat (16/12). Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas dan sejumlah petinggi PP Muhammadiyah lainnya menyambut langsung rombongan keluarga tersebut.

Kepada pimpinan Muhammadiyah, salah satu orang tua dari terdakwa, Subadriah, mengatakan bahwa anaknya yang kini sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta bukanlah pelaku kejahatan jalanan klitih. Anaknya dijemput polisi tanpa surat penangkapan satu lembar pun.

"Anak saya tak hanya dipaksa mengaku, anak saya juga dihajar, dipukul sampai mau ngaku," jelasnya.

Subadriah dan orangtua terdakwa lain mengatakan bahwa banyak sekali kejanggalan yang terjadi dalam proses hukum kasus tersebut. Namun, kejanggalan-kejanggalan tersebut seperti diabaikan oleh majelis hakim yang menangani kasus tersebut.

Baca Juga :

Ketua PP Muhammadiyah: Di Tengah Kesusahan Ekonomi, Gaya Hidup Pejabat Hedois dan Suka Pamer saat Naik Jabatan

"Kami semua juga anti sama klitih, kalau anak kami bersalah kami mempersilakan untuk dihukum. Tapi anak kami tidak bersalah, ini peradilan yang zalim," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa PP Muhammadiyah akan mengawal dan ikut membantu para terdakwa yang diduga jadi korban salah tangkap tersebut untuk mendapatkan keadilan.

"Karena (PP Muhammadiyah) sebagai tenda keadilan, maka kami akan berusaha untuk memberikan sikap-sikap moral, hukum, yang sejalan dengan etika negara atau bangsa ini," kata Busyro Muqoddas.

Dia juga meminta supaya testimoni-testimoni yang disampaikan secara lisan oleh para keluarga dan penasihat hukum terdakwa dalam bentuk tertulis. Dengan begitu, PP Muhammadiyah nanti bisa mempelajari lebih detail permasalahan tersebut untuk menentukan langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan.

Baca Juga :

Difitnah dan Dibakar, Kisah Pabrik Milik Ranting Muhammadiyah yang Justru Tumbuh Besar sebagai Eksportir

"Kami menunggu testimoni yang disempurnakan dalam bentuk tertulis, nanti tim kami akan bertugas membantu sebagaimana kasus-kasus yang lain yang pernah kami tangani," ujarnya.


Redaktur : Eko S

Penulis : Eko S

Sentimen: negatif (66.7%)