Sentimen
Positif (88%)
16 Des 2022 : 23.52
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Event: Pilkada Serentak

Grup Musik: APRIL

KPU Tetapkan 17 Partai Politik yang Lolos Menjadi Peserta Pemilu 2024 Mendatang

17 Des 2022 : 06.52 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPU Tetapkan 17 Partai Politik yang Lolos Menjadi Peserta Pemilu 2024 Mendatang

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik nasional yang resmi menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Usai menetapkan partai politik tersebut, KPU melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Halaman Gedung KPU pada Rabu, 14 Desember 2022.

“Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, maka rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” ujar Hasyim Asy’ari, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi KPU.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Baca Juga: Rian Ernest yang Hengkang dari PSI, Politisi hingga Komedian Beri Dukungan

Selain itu, turut mendampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat serta Inspektur Utama, KPU Nanang Priyatna.

Sebelum dilakukan pengundian, perwakilan dari masing-masing partai politik mengambil nomor urut antrian secara bergiliran.

Adapun delapan partai politik yang lolos parlemen 2019 masih menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan partai politik lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Baca Juga: Peran Penting Perempuan jelang Pemilu 2024 Diungkap Sekda Jabar

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai NasDem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

Baca Juga: Sandiaga Uno Batalkan Tiket Masuk TN Komodo Rp3,75 Juta: Tidak Ada Kenaikan Tarif

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Adapun jadwal pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari, sebagaimana telah dikatakan oleh Presiden Jokowi pada Minggu, 10 April 2022 saat membahas tentang persiapan pemilu dan pilkada serentak.***

Sentimen: positif (88.3%)