Sentimen
Positif (65%)
16 Des 2022 : 22.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sragen

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Banyak Makan Korban, Pemkab Sragen Bangun Sendiri Palang Perlintasan KA

17 Des 2022 : 05.56 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Banyak Makan Korban, Pemkab Sragen Bangun Sendiri Palang Perlintasan KA

Krjogja.com - SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akhirnya membangun sendiri palang perlintasan kereta api (KA) di Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Langah membangun sendiri palang perlintasan KA ini diharapkan bisa menekan kecelakaan di perlintasan KA.

Tidak hanya sekedar membangun sendiri palang perlintasan KA, honor petugas penjaga perlintasan juga akan dibiayai pemkab, bukan dari PT KAI. Perlintasan KA di Bedowo selama ini memang kerap terjadi kecelakaan karena belum dilengkapi palang pintu perlintasan.

Palang pintu perlintasan dan pos penjagaan di Bedowo diresmikan oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan didampingi Kades Jetak, Siswanto, Kamis (15/12/2022). Bentuk dan fasilitas palang pintu perlintasan sama persis seperti palang pintu milik PT KAI dan dibangun dengan dana Rp 199 juta dari APBD Perubahan 2022.

Palang pintu perlintasan KA ini juga dijaga perlintasan oleh empat petugas dengan sistem sif digaji sesuai standar upah minimum kabupaten (UMK) Sragen. "Perlintasan KA Bedowo ini banyak dikeluhkan warga karena sering terjadi kecelakaan. Makanya setelah dibangun pintu perlintasan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi kecelakaan," ujar Bupati Yuni.

Menurut Yuni, palang pintu perlintasan sebidang KA ini merupakan satu-satunya palang pintu di Sragen yang dibiayai penuh dari APBD. Baik untuk biaya pembuatan pos maupun honor penjaga. Awalnya pintu perlintasan dikelola desa dan honornya patungan dari tokoh masyarakat dan warga sekitar.

Pengoperasian palang perlintasan di Bedowo ini dulunya juga masih manual mengandalkan kesigapan penjaga. Pembangunan pos jaga dan palang pintu juga dibarengi dengan pembangunan jalan setempat senilai Rp 566 juta. Untuk petugas penjaga juga sudah diikutkan diklat khusus untuk penjagaan palang pintu perlintasan KA. (Sam)

Sentimen: positif (65.3%)