Sentimen
Negatif (99%)
16 Des 2022 : 22.20

Cukai Plastik Dan Minuman Berpemanis Pengingat Berbahaya!

16 Des 2022 : 22.20 Views 7

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Cukai Plastik Dan Minuman Berpemanis Pengingat Berbahaya!

AKURAT.CO Keputusan Presiden Jokowi mematok cukai dari produksi plastik dan minuman bergula dalam kemasan atau MBDK dianggap tepat.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo meminta kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan tidak dilihat semata-mata untuk menambah pendapatan negara.

Lebih dari itu, menurut Rahmad, kebijakan cukai sebagai pengingat bagi semua pihak bahwa plastik dan MBDK sesungguhnya adalah produk yang ‘berbahaya’.

baca juga:

“Tentunya kita menyambut baik keputusan presiden itu. Karena itulah kita berharap penarikan cukai dari kedua pos tersebut bisa menjadi pengingat bagi kita semua bahwa sebenarnya plastik dan MBDK itu adalah produk yang beresiko,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, dikutip hari ini.

Rahmad berharap agar pemberlakuan cukai plastik dan minuman berpemanis bisa menjadi bahan edukasi bagi masyarakat. Mengingat, saat ini sebanyak 13 persen dari jumlah peduduk Indonesia terkena penyakit diabetes.

“Kenyataan ini 13 persen penduduk Indonesia terkena diabetes—sungguh berbahaya. Apalagi, diabetes itu adalah ibu dari berbagai penyakit lainnya seperti kerusakan pembuluh darah kecil di ginjal, jantung, mata, dan sistem saraf. Diabetes juga dapat menyebabkan penyakit jantung, stroke, penyakit ginjal, kebutaan, dan kerusakan saraf dan lainnya,” tutur legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut .

Masih menurut Rahmad, akibat penyakit diabetes yang pada gilirannya memunculkan berbagai penyakit juga berdampak sangat besar jika dilihat dari sisi ekonomi.

Karena itu, ia meminta setiap produk minuman berpemanis yang dijual bebas di tengah masyarakat harus mencantumkan kadar gula dalam kemasan dengan tulisan yang besar.

“Saat ini juga ada tulisan dalam kemasan tapi kecil ironisnya konsumen juga tidak begitu mempedulikan. Khusus kadar gula, ke depan harus berikan porsi yang lebih besar pencantumannya sehingga masyarakat mengetahui kandungan di dalam suatu kemasan," ’katanya.

Tak jauh berbeda dengan minuman berpemanis, produksi plastik yang berlebihan juga mengundang resiko dan jadi beban lingkungan. Apalagi, kata Rahmad, plastik bisa membahayakan ekosistem karena masa terurai yang lama.

“Memang plastik punya kelebihan dari bahan lainnya, karena itu plastik merupakan salah satu bahan yang banyak digunakan untuk berbagai kebutuhan. Tapi karena sifatnya yang sulit terurai, plastik akhirnya membahayakan ekosistem,” katanya.

Presiden Jokowi telah menerbitkan aturan mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2023, yang di antaranya berisi target penerimaan cukai dari plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Jokowi pun menugaskan jajarannya untuk menarik cukai dari produk plastik dan minuman berpemanis pada 2023. Dia menargetkan agar penerimaan cukai dari kedua pos itu bisa mencapai Rp4,06 triliun. []

Sentimen: negatif (99.6%)