Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Dukuh
Kasus: mayat
Tokoh Terkait
Merasa Tak Mampu dan Tak Ingin Punya Anak Lagi, Ibu Bekap Bayinya hingga Tewas
Infosurabaya.id Jenis Media: News
SURABAYA – Kelakuan Mardiana, 33, warga Jalan Dukuh Menanggal IV Surabaya, sungguh keterlaluan. Dia tega membunuh bayi lelaki yang baru dilahirkannya dengan cara dibekap menggunakan tangan sampai kehabisan napas. Aksi keji itu dilakukan tersangka di dalam kamarnya, Kamis (8/12) malam.
Setelah mengetahui buah hatinya meninggal dunia, Mardiana memasukkan jenazah bayi tak berdosa itu ke dalam tas kresek, lalu disimpan di keranjang pakaian belakang lemari di rumah kosnya selama dua hari. Ia baru membuang mayat bayi itu di depan warung Saekan, 61, warga Jalan Menanggal V Surabaya, Sabtu (11/12) pagi.
Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono mengatakan, kasus itu terungkap setelah Tim Opsnal Reskrim Polsek Gayungan melakukan penyelidikan dan petunjuk dari rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku saat membuang bayi di Jalan Menanggal V Surabaya.
“Kami dapat petunjuk dari CCTV dan keterangan saksi. Tersangka kami tangkap di kosnya di Jalan Dukuh Menanggal IV,” ujar Kompol Suhartono didampingi Kanit Reskrim, Ipda Djoko Setiyono, Jumat (16/12).
Saat ditangkap tersangka tak dapat mengelak. Polisi menemukan pakaian dan tas yang dipakai saat membuang bayi. Juga sepeda angin yang digunakan tersangka saat menuju ke Jalan Menanggal V untuk membuang mayat bayinya.
Suhartono menjelaskan, tersangka melahirkan di kamar mandi tanpa bantuan medis. Setelah bayi lahir, bayi itu sempat menangis dan digendong. Tersangka bahkan sempat menyusui bayinya. Entah kenapa, tersangka lalu membekap mulut dan hidung bayinya menggunakan telapak tangan kurang lebih 10 menit sampai bayi yang masih merah itu meninggal.
Setelah meninggal, jenazah bayi itu ditaruh di keranjang pakaian selama dua hari. Suami tersangka sempat curiga. Namun oleh tersangka, dibilang jika dirinya pendarahan karena datang bulan.
Menurut Suhartono, mulai pertama mengandung saat ditanya warga sekitar, tersangka beralasan bukan hamil, tetapi kena sakit tumor. “Jadi mulai hamil, dia sudah menutup diri. Dia tidak menghendaki ada anak lagi. Karena anak-anaknya sudah tiga, itu pun masih kecil-kecil dan perekonomiannya masih sulit,” ucapnya.
Tiga anak tersebut, lanjut Suhartono, merupakan anak dari suaminya yang menikahi siri. Sang suami siri ini juga tidak tahu saat tersangka hamil lagi anak keempat dan melahirkan.
Sementara itu, tersangka Mardiana mengaku sudah enam tahun menikah siri dengan suaminya yang asal Jombang. Wanita asal Bengkulu itu baru tinggal di Kota Pahlawan selama satu tahun.
Dia kenal dengan suami sirinya melalui Facebook saat masih bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong. “Karena ekonomi. Iya, saya enggak ingin punya anak lagi. Anak sudah tiga kecil-kecil,” ucapnya. Ia mengaku sebelumnya pernah KB suntik dan pil, namun gagal.
Atas perbuatannya membunuh darah dagingnya sendiri, tersangka dikenakan pasal 341 KUHP subsider pasal 80 KUHP ayat 3, 4, dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (rus/rek)
👆🏽PROMO GRATIS👆🏽Sentimen: negatif (100%)