Sentimen
Positif (61%)
16 Des 2022 : 19.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cimahi, Labuan Bajo

Tokoh Terkait

Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta per 1 Januari 2023 Dibatalkan, Tarif Lama Tetap Berlaku

17 Des 2022 : 02.38 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta per 1 Januari 2023 Dibatalkan, Tarif Lama Tetap Berlaku

PIKIRAN RAKYAT – Wacana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3,75 juta yang rencananya diberlakukan per 1 Januari 2023 resmi dibatalkan.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemenparekraf/Baparekraf bertema "Transformasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Inklusif dan Berkelanjutan" di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.

"Sudah ditarik dan dibatalkan. Jadi tidak ada kenaikan untuk tarif Komodo," kata Sandiaga Uno, dikutip dari Antara.

Namun, Sandi tak merinci lebih detail mengenai pencabutan rencana kenaikan tarif masuk Pulau Komodo tersebut.

Baca Juga: Ada Subsidi Rp8 Juta dari Pemerintah bagi Masyarakat yang akan Beli Motor Listrik

Keputusan pembatalan kenaikan tiket tersebut dikatakan Sandi akan diperkuat dengan peraturan gubernur yang sedang disiapkan pemerintah NTT.

Adapun harga tarif masuk Pulau Komodo yang saat ini diterapkan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing bersikeras bahwa tarif baru masuk ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta tetap akan diberlakukan pada 1 Januari 2023.

Padahal, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya sudah bersurat meminta pemprov NTT meninjau kembali sejumlah pasal dalam peraturan Gubernur NTT tentang pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo.

Baca Juga: Dua Pelaku Begal Motor Modus Leasing Ditangkap Polres Cimahi

“Tarif baru masuk pulau Komodo tetap berlaku pada 1 Januari 2023. Menteri (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) tidak ada perintah untuk membatalkan penatapan tarif,” kata Zet Sony di Kupang, 18 November 2022 lalu.

Adapun rencana kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo tersebut menuai penolakan dari sejumlah pihak, khususnya para pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

Pelaku pariwisata menilai kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo bakal berdampak terhadap laju perekonomian masyarakat sekitar pulau yang menggantungkan hidupnya melalui pariwisata.

Mereka pun akhirnya melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut hingga akhirnya Pemprov NTT menunda kenaikan tarif hingga 2023.***

Sentimen: positif (61.5%)