Sentimen
Positif (84%)
16 Des 2022 : 19.10
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kab/Kota: Dubai

Partai Terkait

Revisi UU IKN Bukti Sepi Minat Investor, Banggar DPR Temukan Fakta Lain Di UEA

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

16 Des 2022 : 19.10
Revisi UU IKN Bukti Sepi Minat Investor, Banggar DPR Temukan Fakta Lain Di UEA

AKURAT.CO DPR telah menyetujui Prolegnas 2023, termasuk di dalamnya revisi UU Ibu Kota Negara (IKN).

Anggota Komisi V DPR, Irwan Fecho menilai revisi UU IKN terkesan demi menutupi kesalahan perencanaan dan pembiayaan yang serampangan.

Pembiayaan IKN melalui APBN telah berjalan sejak 2022 dan tahun depan pemerintah akan menyediakan aturannya. 

baca juga:

"Pemerintah memaksakan penggunaan APBN terburu-terburu tanpa ada batasan yang jelas dan tegas berapa yang akan digunakan," kata Irwan dalam keterangan tertulis yang diterima oleh AKURAT.CO, Jumat (16/12/2022). 

Wasekjen Partai Demokrat itu mengutip pernyataan Menkumham Yasona Laoly bahwa revisi UU IKN agar pembiayaan bisa diambil dari APBN. 

"Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak yakin IKN didukung investasi swasta apalagi dari investasi asing. Berbeda dengan janji Jokowi yang hanya akan menggunakan 20 persen APBN dari total dana Rp486 triliun," ujar Irwan. 

Irwan kembali mengingatkan janji pemerintah terkait 80 persen pembiayaan IKN melalui skema KPBU, investasi swasta, maupun BUMN dan BUMD. Sebelumnya bahkan, Kementerian Investasi mencatat bahwa Uni Emirat Arab telah merealisasikan investasinya senilai 20 miliar USD atau sekitar Rp299,84 triliun (kurs: Rp 14.992).  

"Namun saat kunjungan Banggar DPR ke Dubai dan Abu Dhabi, saya berkesempatan langsung tanya dengan pihak Dubai Islamic Bank, Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) juga Abu Dhabi Developmental Holding Company (ADQ)," ucap Irwan. 

"Jawab mereka semua adalah tidak ada. Mereka justru mempertanyakan pemerintah mau bikin apa, peta jalan investasinya apa? Mereka belum melihat sesuatu dari IKN ini," beber dia.   

Anggota DPR Dapil Kaltim I itu pun mempertanyakan kebenaran data pemerintah soal rencana investasi asing dalam pembangunan IKN.

"Jika itu benar, artinya data investasi swasta oleh pemerintah terkait IKN itu bohong. Ya, bisa dikatakan itu harapan palsu bagi rakyat," tegasnya.

Menurut dia, janji penggunaan APBN hanya 20 untuk pembangunan IKN patut diawasi oleh semua pihak.

"APBN juga masih dibutuhkan untuk pembangunan yang merata di seluruh tanah air Indonesia," tukas dia. []

Sentimen: positif (84.2%)