Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Arifin
Alasan kejaksaan periksa Ajinomoto soal kasus impor garam
Alinea.id Jenis Media: News
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022,” kata Ketut dalam keterangan, Selasa (13/12).
Ketut menyebut, mereka adalah Wisnu Arifin selaku Manager Purchasing PT Panggung Aneka Boga, Herman Manua selaku Direktur Operasi PT Berkah Manis Makmur, Ferdiansyah Gunawan Tjoe selaku Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia, dan Dodiet Hendro Setiawan selaku General Manager PT Ajinomoto Indonesia.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan dua mantan staf direktorat jenderal (Dirjen) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam periode 2016-2022. Dua lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Penyidik telah gelar perkara setelah mengumpulkan alat bukti. Maka pada 2 November 2022, penyidik menetapkan empat tersangka dalam kasus impor garam,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11).
Keempat orang itu adalah Muhammad Khayam selaku mantan Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Fridy Juwono selaku Dirjen Industri Kimia Hulu dan Yosi Arfianto selaku kasubditnya, serta F Tony Tanduk selaku Ketua Asosiasi Industri Penggunaan Garam Indonesia.
Sentimen: negatif (94.1%)