Sentimen
Negatif (94%)
16 Des 2022 : 15.00
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Alasan kejaksaan periksa Ajinomoto soal kasus impor garam

16 Des 2022 : 22.00 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Alasan kejaksaan periksa Ajinomoto soal kasus impor garam

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022,” kata Ketut dalam keterangan, Selasa (13/12).

Ketut menyebut, mereka adalah Wisnu Arifin selaku Manager Purchasing PT Panggung Aneka Boga, Herman Manua selaku Direktur Operasi PT Berkah Manis Makmur, Ferdiansyah Gunawan Tjoe selaku Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia, dan  Dodiet Hendro Setiawan selaku General Manager PT Ajinomoto Indonesia.

Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan dua mantan staf direktorat jenderal (Dirjen) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam periode 2016-2022. Dua lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Penyidik telah gelar perkara setelah mengumpulkan alat bukti. Maka pada 2 November 2022, penyidik menetapkan empat tersangka dalam kasus impor garam,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11).

Keempat orang itu adalah Muhammad Khayam selaku mantan Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Fridy Juwono selaku Dirjen Industri Kimia Hulu dan Yosi Arfianto selaku kasubditnya, serta F Tony Tanduk selaku Ketua Asosiasi Industri Penggunaan Garam Indonesia.

Sentimen: negatif (94.1%)