Sentimen
Negatif (99%)
16 Des 2022 : 04.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Wisnu Wardana

Wisnu Wardana

Indra Sari Wisnu Wardhana

Indra Sari Wisnu Wardhana

Pierre Togar Sitanggang

Pierre Togar Sitanggang

Weibinanto Halimdjati

Weibinanto Halimdjati

Juniver Girsang

Juniver Girsang

Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Akui Pernah Ikut Bahas Kelangkaan Migor

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

16 Des 2022 : 04.38
Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Akui Pernah Ikut Bahas Kelangkaan Migor

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021-2022, Kamis (15/12/2022). Agenda persidangan kali ini yaitu, pemeriksaan para terdakwa.

Salah satu terdakwa dalam perkara ini, Master Parulian Tumanggor mengakui pernah ikut membahas langkah-langkah mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardana.

Tumanggor menjelaskan, bukan hanya dirinya yang ikut membahas masalah kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Tetapi juga, Kat dia, terdapat sejumlah produsen minyak lainnya yang turut membahas cara untuk mengatasi kelangkaan minyak tersebut.

 BACA JUGA:Di Sidang Korupsi Minyak, Lin Che Wei Bantah Terima Imbalan dari Pengusaha

Salah satu yang dibahas, kata Tumanggor, soal kelangkaan di sejumlah wilayah. Salah satunya di wilayah Papua. Mendengar hal itu, Tumanggor menyatakan siap untuk mendukung pemerintah mengatasi kelangkaan ini.

Bahkan, ia meminta pemerintah untuk membantu menyiapkan pesawat herkules milik TNI Angkatan Udara agar distribusi minyak goreng bisa tiba tepat waktu. Sebab, bila menggunakan kapal dari Surabaya menuju Papua bisa menghabiskan waktu sekitar 20 hari.

“Waktu itu kalau nggak salah Wilmar, Musim Mas sama Sinar Mas kalau tidak salah, ikut partisipasi atasi kelangkaan," kata Tumanggor di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).

 BACA JUGA: Bersaksi di Sidang Migor, Pejabat Bea Cukai Ungkap Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO

Menurut Tumanggor, saat itu seluruh perusahaan CPO memang berniat membantu pemerintah secara sukarela. Mereka tidak menghitung rugi atau dampak lainnya dari tindakan tersebut.

"Karena bagi saya pribadi untuk kepentingan NKRI, ini sangat penting,” tegas Tumanggor.

Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

Atas dasar itu, Tumanggor menegaskan, dirinya tak ada melobi Wisnu untuk mengeluarkan izin persetujuan eksepor untuk Wilmar Nabati. Faktanya, lima dari 16 PE yang diajukan oleh Wilmar Group ditolak.

"Artinya gini, kalau urusan ekspor-impor. Paling saya hanya dapat kabar ‘Pak Tumanggor di roollback. Artinya, berarti belum memenuhi syarat. Itu saja," ucap Tumanggor.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tumanggor, Juniver Girsang menuturkan, penjelasan kliennya itu menegaskan bahwa kelangkaan minyak goreng di Indonesia bukan disebabkan oleh ekspor. Melainkan, karena penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menyebabkan panic buying di masyarakat.

Terlebih, para perusahaan minyak goreng menyediakan 540 juta liter untuk mengatasi kelangkaan. Namun, tetap saja kelangkaan masih terjadi.

“Dan mereka (pengusaha) itu menjelaskan selama ini, mereka diminta berpartisipasi sudah dilaksankan dengan baik untuk mengikuti perintah dari menteri maupun pemerintah,” tutur Juniver.

Diketahui sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang merugikan negara sejumlah Rp18.359.698.998.925 (Rp18,3 triliun).

Lima terdakwa tersebut yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA; General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Sentimen: negatif (99.8%)