Sentimen
Negatif (64%)
16 Des 2022 : 14.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Ucapan Deolipa Yumara Ini Ditujukan Khusus untuk Wali Kota Depok, Kalau Nggak Keras Bukan Deolipa Namanya

16 Des 2022 : 14.20 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Ucapan Deolipa Yumara Ini Ditujukan Khusus untuk Wali Kota Depok, Kalau Nggak Keras Bukan Deolipa Namanya

POJOKSATU.id, JAKARTA – Ucapan Deolipa Yumara Ini Ditujukan Khusus untuk Wali Kota Depok, Ini soal Relokasi SDN Pondok Cina 1.

Deolipa Yumara menegaskan dirinya tak mau melibatkan kliennya dalam kasus SDN Pondok Cina 1 yang telah melaporkan Wali Kota Depok ke Polda Metro Jaya.

Alasannya, karena kasus SDN Pondok Cina 1 karena Wali Kota Depok telah mengorbankan puluhan siswa.

“Memang saya kuasa hukum orangtua murid, tapi dalam hal ini saya memisahkan antara kuasa hukum dengann pribadi,” kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 15 Desember 2022.


Ia menegaskan, bahwa dirinyalah yang akan menghadapi Wali Kota Depok terkait kasus relokasi SDN Pondok Cina 1.

“Kalau saya laporkan sebagai kuasa hukum orangtua murid, kasihan mereka dilibatkan dalam persoalan hukum, termasuk anak-anaknya karena masih di bawah umur,” ujar Deolipa.

BACA: Buntut Rencana Penggusuran SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok Dilaporkan Orang Tua Siswa ke Polda Metro Jaya

“Jadi, saya membatasi diri membawa mereka ke wilayah hukum. Tapi ini penting bagi masyaraiat Indonesia, ini harus dilaporkan secara pidana,” tegas dia.

Eks pengacara Bharade Eliezer ini juga mengklaim bahwa laporannya terhadap Wali Kota Depok sudah mulai diproses penyidik Polda Metro Jaya.

“Masih berproses karena baru (lapor) hari Selasa. Saya melapor tentu masih ada proses administrasi di Polda,” tutur dia.

Sebelumnya, Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus rencana penggusuran SDN Pondok Cina 1.

Laporan terhadap Idris Abdul Somad teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT.Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.

BACA: Ribut-ribut Mau Gabung DKI, Wagub Peringati Walkot Depok, ‘Jangan Beri Tafsiran Jabar Gagal Membangun’

Dalam laporan itu, pelapor menerangkan para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.

Bersamaan dengan itu, Pemkot Depok tidak menyediakan guru atau tenaga pengajar untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.

Atas dasar itu, Idris dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 77 Juncto Pasal 76A Butir a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (64%)