Sentimen
Negatif (98%)
16 Des 2022 : 08.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Ferdy Sambo Kecolongan saat Tahu Bareskrim Lagi Olah TKP di Rumah 46

16 Des 2022 : 15.50 Views 3

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Ferdy Sambo Kecolongan saat Tahu Bareskrim Lagi Olah TKP di Rumah 46

Jumat, 16 Desember 2022 - 08:50 WIB

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sempat marah saat dirinya tak mengetahui pihak Bareskrim Polri tengah melangsungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah 46 atau rumah dinasnya Komplek Polri Duren Tiga pada 12 Juli 2022.

Momen marahnya Sambo itu diungkap oleh Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof, Chuck Putranto saat menjadi saksi sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 15 Desember 2022.

Ferdy Sambo Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Sambo diduga melampiaskan kemarahannya kepada Chuck Putranto saat dirinya kedapatan meminta tolong untuk mengcopy file DVR CCTV kepada Baiquni Wibowo.

"Siapa Baiquni?" tanya JPU saat sidang di PN Jakarta Selatan.

"Kebetulan dia di Propam juga seleting saya, jabatannya Kasubag Riksa di Biro Wabprof," jelas Chuck

"Pada saat itu kenapa terpikir Baiquni (untuk meminta tolong saling file)?" tanya JPU.

Kompol Chuck Putranto Sidang Obstruction of Justice

"Saya berfikir satu leting," kata Chuck.

"Karena ngerti teknologi?" tanya kembali JPU.

"Kalau secara teknologinya saya kurang paham, tapi dia kayanya paham kalau cuman itu," sahut Chuck.

Kemudian, Chuck menjelaskan bahwa saat dirimya telah berada di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Chuck langsung berkomunikasi dengan Baiquni dengan meminta untuk dan hingga menolongnya untuk menyalin DVR CCTV sebagaimana perintah Ferdy Sambo.

Saat komunikasi telepon itu berlangsung, Chuck sempat bercerita kalau dirinya telah kena marah Ferdy Sambo sebanyak dua kali. Pertama akibat menyerahkan DVR CCTV ke Polres Jakarta Selatan, dan kedua lantaran tak mengetahui kalau akan ada olah TKP oleh Bareskrim Polri.

"Terus saya sampaikan 'Beq tolong copy sama dilihat dvr cctv nya. 'Gapapa? (tanya Baiquni). 'takut saya Beq', karena saya kemarin sudah kena marah (serahkan DVR ke Polres Jaksel)," ujar Chuck seraya tirukan percakapan dengan Baiquni.

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J

"Dan sebelumnya pas di lokasi (Olah TKP) saya dihubungi Pak Ferdy Sambo, dan beliau marah saat itu," sambung dia.

Selanjutnya, Jaksa pun langsung mendalami terkait kemarahan Ferdy Sambo tersebut. Pasalnya, Chuck tidak mengetahui adanya olah TKP di rumah dinas yang jadi tempat penembakan Brigadir J, membuat Sambo kecolongan.

"Marahnya bagaimana maksudnya?" tanya JPU.

"Marahnya karena saat itu dilakukan Olah TKP tapi tidak dilaporkan ke beliau yang punya rumah intinya itu," ujar Chuck.

"Oh Bareskrim olah TKP cuman ferdy Sambo tidak tahu?" tanya kembali JPU.

"Iya," singkat Chuck.

"Marah Pak Ferdy Sambo pada saat itu?" ujar JPU memastikan.

"Marah-marah," timpal Chuck.

"Jadi saksi sampaikan ke Baiquni saya takut, ke Baiquni tadi?" ulang JPU.

"Iya takut," ungkap Chuck.

Selanjutnya, Chuck menjelaskan jika situasi kena marahnya dia oleh Sambo terjadi ketika Sambo setelah ke TKP dan pergi ke rumah pribadi jalan Saguling. Setelah bercerita itu tak lama sekitar pukul 19.30 Wib Baiquni tiba di TKP.

Langsung diberitahu Chuck bahwa DVR berada di mobilnya yang terparkir di lapangan. Saat itu juga Baiquni menyalin file dan menyerahkan isi video DVR CCTV dalam bentuk flashdisk.

Sentimen: negatif (98.8%)