Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Tokoh Terkait
Inspeksi Mendadak, 63 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat di Arab Saudi
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan menggagalkan keberangkatan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Arab Saudi.
Hal itu dilakukan setelah inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis 15 Desember 2022.
"Sidak yang dilakukan teman-teman Pengawas Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan sebanyak 63 CPMI nonprosedural. Para PMI ini akan ditempatkan ke Arab Saudi," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas di Jakarta.
Dirjen Haiyani menyatakan telah meminta pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan PMI nonprosedural, baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun perorangan.
Baca Juga: Puan Maharani Jawab Penolakan KUHP: Judicial Review di MK, Bukan di DPR, Tak Ada Legislative Review
Dirjen juga menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah untuk penanganannya.
"Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan menindak tegas pelaku yang menempatkan pekerja migran secara nonprosedural," kata Dirjen Haiyani.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna menambahkan, Sidak yang dilakukan pada hari ini merupakan pengembangan dari Sidak yang dilakukan pada 17 Oktober 2022 di mana berhasil menggagalkan 38 PMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
"Kami pastinya terus memantau penempatan PMI baik yang dilakukan P3MI maupun perorangan karena kami ingin agar tidak ada lagi penempatan PMI yang ditempatkan secara nonprosedural," ucap Direktur Yuli.***
Sentimen: negatif (72.7%)