Bawaslu Tolak Laporan APCD terkait Safari Politik Anies Baswedan Meski Ada Tambahan Alat Bukti
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan menolak laporan Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) terhadap safari politik Anies Baswedan di Provinsi Aceh.
Meskipun, APCD telah menyerahkan bukti tambahan, tetapi Bagja menegaskan Bawaslu tetap menolak laporan tersebut. Artinya, laporan Anies Baswedan itu tidak dapat ditindaklanjuti."Berkaitan dengan tadi, laporan pengaduan terkait Pak Anies Baswedan secara materiil tidak kami terima walaupun ada penambahan alat bukti, sehingga kita menilai laporan ini tidak ditindaklanjuti," kata Bagja di Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Meski demikian, pihaknya tetap menugaskan Bawaslu Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh untuk mengumpulkan informasi terkait safari politik Anies.
"Walaupun kemudian tidak ditemukan, tetapi kami menemukan ada berbagai hal yang kemudian dapat menganggu kondusifitas," kata dia.
Lebih lanjut, Bagja mengimbau kepada bakal capres dan cawapres yang menyelenggarakan sosialisasi politik atau safari politik untuk tidak menggunakan tempat ibadah.
"Kami harapkan seluruh panitia yang berkaitan dengan capres itu menjaga masjid sebagai tempat ibadah, bukan sebagai tempat politik praktis," ujar Bagja.
"Jangan sampai kemudian ada acara yang diadakan di masjid dengan alasan respons publik atau di gereja, vihara, pura, itu tetap kami imbau tidak melakukan itu," sambungnya. (saa/muu)
Sentimen: positif (72.7%)