Sentimen
Positif (88%)
16 Des 2022 : 10.02
Informasi Tambahan

Event: Hari Ibu

Kab/Kota: Rembang, Kartini, Yogyakarta

Tokoh Terkait

Sejarah Hari Ibu Nasional yang Selalu Diperingati Tanggal 22 Desember

16 Des 2022 : 17.02 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Sejarah Hari Ibu Nasional yang Selalu Diperingati Tanggal 22 Desember

PIKIRAN RAKYAT – Hari Ibu Nasional selalu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Tahun ini, peringatan tersebut jatuh pada hari Kamis pekan depan.

Bukan hanya sebuah hari peringatan, tanggal tersebut ditetapkan lantaran adanya peristiwa bersejarah dan istimewa.

Berikut informasi tentang sejarah Hari Ibu Nasional yang selalu diperingati setiap tanggal 22 Desember.

Pada tanggal 22-25 Desember 1928, para pejuang wanita Indonesia dari Jawa dan Sumatra tengah berkumpul untuk mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I.

Baca Juga: Sejarah Hari Anak Sedunia Tiap 20 November dan Alasan Mengapa Harus Diperingati

Para pejuang wanita itu berkumpul di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta.

Sebanyak 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra itu kemudian melahirkan Kongres Perempuan yang dikenal dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Diketahui sebenarnya bahwa organisasi perempuan sudah ada sejak tahun 1921 dengan para tokoh pejuang wanita seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nyak Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said, dan lainnya.

Hal tersebut kemudian menjadi tonggak sejarah kaum perempuan di Indonesia yang memotivasi para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah di Indonesia untuk berkumpul dan menyatukan tekad dan semangat mereka untuk memberikan kemerdekaan bagi kaum hawa.

Baca Juga: Sejarah Perkembangan Listrik, Berawal dari Gesekan Batu Ambar

Agenda utama dalam Kongres Perempuan Indonesia I adalah mengenai persatuan perempuan Nusantara, peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.

Kemudian pada bulan Juli 1935 dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II, di mana dalam kongres tersebut dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.

Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember itu kemudian diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III (1938) dan secara resmi ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 sebagai perayaan nasional hingga saat ini.

Awalnya, peringatan Hari Ibu hanya untuk mengenang semangat juang para perempuan yang berupaya memperbaiki kualitas perempuan, tetapi kini misi tersebut tercermin dari para kaum perempuan dengan berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja sama.***

Sentimen: positif (88.6%)