Sentimen
Positif (76%)
16 Des 2022 : 01.04
Informasi Tambahan

Kasus: KKN, nepotisme, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Azwar Anas

Azwar Anas

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer dan P3K? Menteri Azwar Anas: Ada Nepotisme Non ASN

16 Des 2022 : 08.04 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer dan P3K? Menteri Azwar Anas: Ada Nepotisme Non ASN

AYOBOGOR.COM -- Menpan RB Abdul Azwar Anas angkat bicara mengenai bagaimana nasib tenaga honorer dan P3K. Ada nepotisme perekrutan.

Kabar bagaimana nasib tenaga honorer yang dihapus pada 2023 sudah beredar di masyarakat. Ada beberapa kategori tenaga honorer yang dihapus pada 2023.

Berbagai upaya seperti diganti dengan outsourcing untuk tenaga honorer sudah dibahas.

Menurut Menpan RB Abdul Azwar Anas, tenaga honorer jumlahnya sangat banyak termasuk perekrutan PPPK atau P3K.

Jumlah tenaga honorer dan P3k yang sangat banyak memang menjadi masalah bagi reformasi birokrasi.

Bahkan  korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses perekrutan tenaga honore atau non ASN.

"ada KKN di dalam rekrutmen honorer non ASN," kata Menpan RB Abdul Azwar Anas dikutip dari Youtube Kemterian PAN-RB.

Terdapat 7 kategori tenaga honorer akan dihapus dalam pendataan non ASN. Perdebatan terjadi lantaran 7 kategori tenaga honorer dihapus dianggap tidak sesuai dengan surat menPANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Sebelumnya telah beredar kabar 2.360.723 tenaga honorer sudah masuk dalam database pendataan non ASN setelah uji publik.

Begitu juga 1.817.395 tenaga honorer telah menyerahkan surat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Terdapat tenaga honorer yang belum menyertakan SPTJM sehingga membuat data para tenaga honorer tidak diakui.

7 kategori tenaga honorer dihapus 2023 adalah:

1. Satuan pengamanan

2. Pengemudi

3. Tenaga kebersihan

4. Masa kerja 1 tahun

5. Usia di bawah 20 tahun

6. Usia di atas 56 tahun

7. Tidak ada keterangan ijazah

Meskipun ada 2.360.723 tenaga honorer sudah masuk dalam database pendataan non ASN setelah uji publik ataupun sudah dihapus, tapi masih ada solusinya.

Pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing).

Jadi sebagai gantinya, tenaga honorer yang sudah dihapus bisa dipekerjakan sebagai outsourcing sesuai kebutuhan di masing-masing instansi.

Itulah informasi kategori tenaga honorer dihapus pada 2023 serta sebagai gantinya dipekerjakan outsourcing.

Pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing).

Itulah ulasan Bagaimana Nasib Tenaga Honorer dan P3K? Menteri Azwar Anas: Ada Nepotisme Non ASN.***

Sentimen: positif (76.2%)