Sentimen
Positif (95%)
15 Des 2022 : 23.16
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: Blora, Pati

Polda Jateng Tepis Soal Pencopotan Iptu Umbaran Sebagai Kapolsek Kradenan Setelah Nyamar 14 Tahun Jadi Wartawan TVRI

15 Des 2022 : 23.16 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Polda Jateng Tepis Soal Pencopotan Iptu Umbaran Sebagai Kapolsek Kradenan Setelah Nyamar 14 Tahun Jadi Wartawan TVRI

POJOKSATU.id, JAKARTA-  Terkait isu pencopotan Iptu Umbaran sebagai Kapolsek Kradenan usai terungkap pernah menjadi wartawan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy menegaskan bahwa Iptu Umbaran Wibowo tak dicopot dari jabatan Kapolsek Kradenan.

“Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek, tidak benar,” tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy seperti dikutip dari detik.com, Rabu (14/12/2022).

Iqbal juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini, Iptu Umbaran masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya menjadi Kapolsek Kradenan, Kabupaten Blora.


“Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” ungkapnya.

Sebelum isu pencopotan ini beredar, Iptu Umbaran juga sempat menjadi perhatian publik karena pelantikannya yang viral.

Sebab, sebelumnya dia dikenal sebagai wartawan disalah satu stasiun televisi.

BACA : Soal Penyamaran Iptu Umbaran, Dewan Pers : Wartawan yang Bekerja tidak Terikat dengan Institusi Lain, Ini Peraturannya

Profesinya itu terungkap setelah prosesi serah terima jabatan (sertijab) di halaman Mapolres Blora pada Senin (12/12/2022) lalu.

Saat itu Iptu Umbaran diketahui tercatat sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah selama 14 tahun. Namanya juga tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan madya.

Iqbal pun membenarkan bahwa Iptu Umbaran pernah berkarier sebagai jurnalis TVRI Jawa Tengah untuk wilayah Pati. Namun Iqbal membantah bahwa Umbaran adalah karyawan tetap di televisi pelat merah tersebut.

“Dia bukan pegawai tetap TVRI,” kata Iqbal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan Umbaran di TVRI untuk melaksanakan tugas sebagai seorang intelijen dalam kesatuannya.

Ia mengeklaim itu tidak melanggar kode etik profesi seorang anggota Polri walau merangkap pekerjaan sebagai jurnalis.

“Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora,” terangnya.

Meski kabar berita mengenai latar belakang Umbaran viral di media, namun kariernya masih tetap berjalan. Kini ia resmi menjabat sebagai Kapolsek Kradenan.

Dia menggantikan AKP Lilik Eko Sukaryono sebagai Kapolsek Kradenan. Sementara AKP Lilik Eko Sukaryono saat ini dipercaya sebagai Kapolsek Cepu menggantikan AKP Agus Budiono. (ade/pojoksatu)

Sentimen: positif (95.5%)