Rakyat Awam Kerap Terjerat Pidana Politik Uang, Panwascam Ujung Tombak Sosialisasi Harus Lakukan Ini
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Bawaslu Provinsi Banten dan kabupaten/kota terus melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu. Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif yang menyasar seluruh elemen masyarakat
Selain itu, Bawaslu juga memaksimalkan sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu melalalui media sosial dan media massa.
Namun upaya-upaya itu dirasa belum mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat di pelosok yang belum dapat mengakses media sosial dan media massa
Di lain sisi, Bawaslu Banten mengakui bahwa jika berkaca pada pemilu-pemilu yang lalu, masyarakat yang kerap terjerat pidana politik uang adalah mereka yang awam terhadap aturan dan hukum
"Politik uang sering menyasar masyarakat yang tidak memahami aturan. Ada beberapa kasus, seperti di Malingping, yang di Kota Serang, itu mereka (terjerat pidana politik uang) karena ketidaktahuan," kata Divisi Pencegahan dan Farmas Bawaslu Banten, Ajat Munajat saat menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan wartawan di Kota Serang, Kamis 15 Desember 2022
Agar sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu lebih merata, lanjut Ajat, Bawaslu Banten juga akan melakukan beberapa terobosan, salah satunya dengan menyebar poster hingga ke pelosok kampung
"Kita sedang merancang sosialisasi agar bisa sampai betul kepada kelompok kelompok di bawah. Seperti kelompok petani, nelayan dan lainnya," ujar Ajat
Panwascam Ujung Tombak Sosialisasi
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal (Poros)
Sentimen: negatif (86.5%)