Sentimen
Positif (57%)
15 Des 2022 : 20.45
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Mercedes-Benz

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Abdul Kadir

Abdul Kadir

3 Fakta Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Miliki Harta Rp10,7 Miliar

15 Des 2022 : 20.45 Views 5

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

3 Fakta Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Miliki Harta Rp10,7 Miliar

AKURAT.CO Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sahat pun diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12/2022).

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun AKURAT.CO, Sahat ditangkap KPK di perumahan di kawasan Sukolilo, Surabaya sekitar pukul 20.24 WIB. Tak sendiri, Sahat diamankan bersama beberapa orang lainnya.

Penangkapan Sahat tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

baca juga:

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Firli pada Kamis (15/12/2022).

Selain melakukan penangkapan tersangka, KPK juga telah menyegel salah satu ruangan yang digunakan oleh Sahat dari Partai Golkar. Sejumlah barang bukti juga telah ikut diamankan. Saat ini Sahat dan pihak lainnya masih dalam pemeriksaiaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Berikut sederet fakta mengenai Sahat Tua Simanjuntak yang telah dihimpun AKURAT.CO dari berbagai sumber.

1. Wakil Ketua DPRD Jatim 

Sahat saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024. Setelah terpilih pada tahun 2019, Sahat pun dilantik di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Jawa Timur oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Abdul Kadir. Selain sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, rupanya Sahat juga tercatat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar.

2. Senior Partai Golkar

Sahat berada di Partai Golkar setidaknya sudah sejak 30 tahun lalu. Ia bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu sejak tahun 1990. Bisa dikatakan jika Sahat Tua Simanjuntak merupakan salah satu senior Partai Golkar.

Ia dikenal aktif di beberapa organisasi, salah satunya Sentral Organiasasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Sahat pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui Partai Golkar untuk DPRD Surabaya pada tahun 1997 silam.

Pada tahun 1999 Sahat kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jatim dan juga caleg DPR RI pada Pemilu 2004. Ia pun akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD Jatim dalam Pemilu 2009.

3. Jumlah kekayaan Sahat yang fantastis

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sahat Tua Simanjuntak melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2021 mencapai total Rp10.700.966.004. Rincian kekayaan yang dimilikinya yakni berupa bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang berada di beberapa kawasan Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.

Kekayaan lain yang dimiliki Sahat berupa harta bergerak adalah tiga unit mobil senilai Rp1.730.000.000 yakni berupa Toyota Vellfire tahun 2015 senilai Rp600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430.000.000, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 senilai Rp700.000.000.

Selain itu, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.044.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan dalam kasus tersebut.[]

Sentimen: positif (57.1%)