Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Tokoh Terkait
KPU Bakal Tetapkan Peserta Parpol Peserta Pemilu 2024
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12). Dalam rapat pleno rekapitulasi, KPU akan menetapkan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.
Dari pantauan Media Indonesia, terlihat seluruh jajaran KPU beserta pimpinan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan jajaran serta lembaga penyelenggara pemilu lainnya berada di ruang sidang utama KPU.
Perwakilan dari sejumlah partai politik tampak hadir, yakni Partai Buruh, PPP, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Ummat, PKS, Partai NasDem, PBB, Partai PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, PSI. Partai Sira, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Darul Aceh turut mengirim perwakilannya dalam rapat.
"Dengan ini rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat verifikasi dan penetapan parpol calon peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Perppu Pemilu Terbit, KPU Siapkan Kantor di Provinsi Baru
Setelah menetapkan parpol peserta Pemilu 2024, KPU akan kembali menggelar pengundian nomor urut parpol peserta pemilu pada pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya, KPU akan menetapkan dan mengundi nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12). Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pengundian itu dilakukan untuk parpol baru dan parpol yang tidak memenuhi ambang batas pada Pemilu pada 2019.(OL-5)
Sentimen: netral (72.7%)