Sentimen
Negatif (100%)
15 Des 2022 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batu Ampar

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Tanah Warga Buleleng Dirampas, Para Korban Bakal Naik Bus ke Jakarta untuk Ngadu ke Presiden

15 Des 2022 : 17.57 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Tanah Warga Buleleng Dirampas, Para Korban Bakal Naik Bus ke Jakarta untuk Ngadu ke Presiden

POJOKSATU.id, BALI- Kasus dugaan penyerobotan tanah di Dusun Batu Ampar Buleleng, Bali, terus memanas.

Hal ini disebabkan karena tidak adanya tindaklanjut dari pihak terkait atas perjuangan 51 warga yang tanahnya diduga dirampas tersebut.

Tokoh masyarakat Batu Ampar, Nyoman Tirtawan menceritakan kasus tanah ini sudah mencuat sejak tahun 1952.

Namun hingga saat ini belum juga ada penyelesaian perihal penyerobitan tanah tersebut.


“Warga diberikan surat kepemilikan tanah pada tahun 1959 sebagai bukti legalitas oleh pemerintah. Namun pada tahun 1976, karena pemerintah membutuhkan kapur sebagai bahan bangunan saat itu, maka diterbitkan sertifikat HPL (hak pengelolaan lahan) kepada Perusahaan Daerah Swatantra seluas 45 hektar di atas tanah pemukiman;warga Dusun Batu Ampar,” Nyoman Tirtawan dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Secara de facto, proyek pengapuran berakhir tahun 1980-an, kemudian Bupati Buleleng dan Kepala Kantor Agraria Buleleng bersurat kepada Menteri Dalam Negeri pada tahun 1982, agar tanah yang terbit di atas sertifikat milik warga didistribusikan.

Atas dasar itulah Menteri Dalam Negeri kemudian memutuskan dan menetapkan pendistribusian tanah tersebut kepada Raman dan kawan-kawan bersama 55 warga untuk dijadikan Hak Milk karena telah memenuhi syarat.

BACA : Ini Deretan Kesadisan Penyiksaan ART oleh Majikan, Luka Lebam di Sekujur Tubuh Hingga Payudara

“Dari 55 warga yang diberikan SK Mendagri tahun 1982, baru 4 warga yang diproses penerbitan sertifikatnya yaitu Ketut Salin, Marwiyah, Pan Deresna dan Adna. Sedangkan sisanya berjumlah 51 warga ditolak proses penerbitan sertifikatnya tanpa alasan,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Nyoman Tirtawan, pihaknya akan terus berjuang dengan mengadukan permasalahan ini ke Presiden Joko Widodo melalui aksi yang akan digelar di depan Istana bersama 51 warga yang memang memiliki Hak atas tanah tersebut.

Pengaduan kepada presiden itu akan ditempuh melalui jalur darat bersama korban yang memperjuangkan nasibnya.

“Kami akan menempuh jalur darat dengan menggunakan bus. Ini benar-benar masyarakat kecil dari sebuah dusun yang ingin ke Jakarta bertemu dengan presiden. Kami tidak bisa menggunakan pesawat tapi bus,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Tirtawan, dirinya juga sudah bersurat langsung ke Kapolri untuk meminta izin dan pemberitahuan untuk bertemu langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan melalui jalur darat menggunakan bus.

“Kami akan berangkat dari Bali hari Minggu, 18 Desember 2022 dan akan tiba di Istana Kepresidenan pada hari Senin 19 Desember 2022,” tuturnya. (firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)