Sentimen
Negatif (94%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Institusi: ISESS

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Menhan Didesak Cabut Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

23 Okt 2004 : 17.57 Views 47

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Menhan Didesak Cabut Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

RILISID, Jakarta — Sejumlah pihak mendesak Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, untuk mencabut pangkat Letnan Kolonel atau Letkol Tituler dari Deddy Corbuzier.

Salah satu pihak yang mendesak pencabutan pangkat itu adalah peneliti senior Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis. Ia mengingatkan, penyematan pangkat tituler hanya dilakukan jika negara dalam keadaan darurat.

"Menurut saya, pemberian ini harus dikaji ulang oleh pemerintah, khususnya Kemhan," ucap Beni seperti dikutip CNNIndonesia, Selasa (13/12/2022).

Dia melanjutkan, tidak ada urgensinya bagi pemerintah untuk memberikan status pangkat tituler kepada DC.

Beni menyampaikan, pemberian pangkat tituler diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan. Pangkat itu hanya diberikan kepada PNS dan pejabat yang untuk kepentingan jabatannya dalam keadaan bahaya dan pertahanan negara.

Pengamat militer, Connie Rahakundini, juga mendesak hal yang sama. Ia mempertanyakan urgensi pemberian pangkat Kolonel Tituler bagi Deddy Corbuzier.

"Saran saya Panglima TNI segera mencabut pangkat tituler tersebut karena tidak ada urgensi mendesak memberikan tituler pada seorang artis," ujar Connie.

Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, tidak meragukan kompetensi Deddy Corbuzier, tetapi ia mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.

"Saya tidak melihat urgensinya. Belum ketemu saya urgensinya pemberian pangkat itu," ujar Fahmi seperti dikutip dari CNNTV, Rabu (14/11/2022).

"Potensi kontribusinya tidak kita ragukan, kemudian harus dengan pemberian pangkat tituler? itu masalahnya," imbuhnya.

Ia menyebut, pemberian gelar duta komponen cadangan kepada Deddy sebetulnya sudah cukup tanpa harus diberikan pangkat Letkol tituler.

"Saya kira penghargaan penunjukan sebagai duta, katakan duta komponen cadangan atau duta bela negara itu sudah cukup memadai," kata dia.

Kritik juga datang dari Senayan. Anggora DPR Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, pangkat tituler hanya diberikan jika tak ada lagi orang di TNI yang memiliki kemampuan. Dia bertanya urgensi pemberian gelar itu untuk Deddy.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, meminta Kemhan memberi penjelasan ke publik mengenai pangkat itu. Dia mengaku tak dikabari Kemhan sebelum pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier.

"Saya juga kaget jujur karena belum dikomunikasikan ke Komisi I. Jadi, ketika ditanya wartawan, kami juga sama tidak paham atau belum pahamnya ini untuk apa," ucap Meutya di Kompleks Parlemen, Selasa (13/12/2022).

Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, keputusan Letkol Tituler sudah final dan menganggap polemik yang terjadi saat ini merupakan suatu hal wajar.

"Kalau kemudian ada polemik, tadi saya sebutkan ada like and dislike itu sesuatu yang wajar dan biasa muncul," kata Dahnil.

Dahnil mengatakan, pangkat Letkol Tituler diberikan kepada Deddy Corbuzier karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.

Ia berharap publik bisa memberi kesempatan Deddy Corbuzier membuktikan bahwa dirinya memang pantas menyandang pangkat Letkol tituler TNI.

Sentimen: negatif (94.1%)