Sentimen
Negatif (99%)
14 Des 2022 : 17.31
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Polri Terbitkan Red Notice 2 Pelaku Penyuapan AKBP Bambang Kayu

14 Des 2022 : 17.31 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Polri Terbitkan Red Notice 2 Pelaku Penyuapan AKBP Bambang Kayu

Merahputih.com - Polri menerbitkan red notice terhadap dua tersangka dugaan pemalsuan yang turut menyeret AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial ES dan H.

Baca Juga:

Tok! Praperadilan AKBP Bambang Kayun Ditolak

"(Dua tersangka kasus Bambang Kayun) udah kita bikin red notice," ujar Wakil Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Dicky Patria Negara kepada wartawan, Rabu (14/12).

Kendati begitu, Dicky belum membeberkan secara detail terkait kasus yang menyeret Bambang Kayun. Dia menyebut perkembangan kasus ini akan disampaikan jika keduanya telah ditangkap.

"Kalau udah ada ya, (Setelah keduanya) kita tangkap," ucapnya.

Menurut Dicky, Polri menduga keduanya telah berada di luar negeri.

Baca Juga:

KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan AKBP Bambang Kayun

"Dengan adanya red notice, kan berarti sudah kita kirimkan, berarti yang bersangkutan diduga kabur ke luar negeri," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyuap AKBP Bambang Kayun telah berada di luar negeri. KPK saat ini sedang melakukan pencarian.

"Penyuapnya itu kalau nggak salah, namanya lupa, cuma sekarang yang bersangkutan kalau nggak salah itu di luar negeri atau berdomisili di luar negeri gitu. Tapi yang jelas yang bersangkutan pengusaha," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu (10/12) lalu. (Knu)

Baca Juga:

KPK Optimistis Gugatan Praperadilan AKBP Bambang Kayun Bakal Ditolak

Sentimen: negatif (99.2%)