Sentimen
Negatif (66%)
15 Des 2022 : 15.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, Uang Tunai Jadi Barang Bukti

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

15 Des 2022 : 15.07
KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, Uang Tunai Jadi Barang Bukti

JawaPos.com – Selain menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak, operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya juga mengamankan uang tunai sebagai barang bukti.

“KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Kamis (15/12).

Nurul Ghufron memastikan jajaran KPK mengembangkan terkait barang bukti yang diamankan dalam kegiatan operasi senyap tersebut. Saat ini, pihak-pihak yang diamankan termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak masih dalam pemeriksaan intensif.

Sebagaimana berita sebelumnya, KPK melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12) malam. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak. Tidak ketinggalan juga berupa barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya belum dirilis.

“Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umumkan setelah selesai proses pemeriksaan,” ujar Ghufron.

Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak diduga terlibat tindakan penyuapan. Dugaan itu masih didalami.

“Tadi malam tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya Jawa Timur,” ucap Ali.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan memberikan keterangan resmi setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” pungkas Ali.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : Muhammad Ridwan

Sentimen: negatif (66.7%)