Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Perintah Pertama Sambo ke Bharada E Usai Yosua Dihabisi: Kau Cek Itu HP-nya!
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap perintah pertama dari Ferdy Sambo setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak. Penembakan terjadi di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Perintah itu disampaikan Ferdy Sambo kepada Bharada E setelah menembakkan beberapa peluru ke arah tembok. Bersamaan luapan marah Sambo kepada anak buahnya selepas Brigadir J tewas.
"Jadi pada saat itu pak FS pakai sarung tangan hitam. Baru habis ditembakkan, diletakkan. Berdiri Pak FS lalu berjalan ke arah kami Yang Mulia, terus teriak 'kalian tidak bisa jaga Ibu'," kata Bharada E sambil tirukan ucapan Sambo saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Setelah penembakan, Bharada E memutuskan untuk keluar rumah melalui pintu belakang. Di sana, ia mendapat perintah pertama dari Sambo untuk memeriksa handphone Brigadir J usai ditembak.
"Pas lewat di belakang saya ketemu Bang Ricky, Pak FS bilang 'Kau Cek itu HP nya'. Baru langsung jalan keluar yang mulia," ujar Bharada E.
Hakim lalu bertanya ke Bharada E mengenai jenis senjata yang dipakai Sambo saat menembak Yosua. Richard menyebut Sambo memakai senjata berjenis Glock.
"Pada saat menembak korban dan menembakkan senjata ke atas itu pakai senjata apa?," tanya hakim.
"Seingat saya Glock," ujar Richard.
Sekadar informasi, di persidangan hari ini, Bharada E hadir sebagai saksi mahkota dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati. [lia]
Baca juga:
Bharada E Lihat Putri Candrawathi Bersihkan Sidik Jari Sambo di Barang Brigadir J
Ferdy Sambo Sodorkan Kotak Peluru ke Bharada E: Kau Tambah Amunisimu
Sentimen: negatif (98.8%)