Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Event: Pemilu 2019
Tokoh Terkait
Ini Nomor Urut Parpol dan Partai Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024
Tagar.id Jenis Media: Nasional
TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut untuk 17 partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 dan delapan Parpol Lokal Aceh.
Tapi, tidak semua Parpol mendapatkan nomor urut dari hasil undian karena delapan Parpol yang ada di parlemen (DPR) justru memilih tetap memakai nomor urut lama yang mereka pakai pada Pemilu 2019 lalu.
Ketentuan terkait dengan Parpol yang duduk di DPR untuk tetap memakai nomor urut pada Pemilu 2019 diatur di Pasal 179 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.
Delapan Parpol yang tetap memilih memakai nomor urut lama yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat. Sedangkan, PPP memilih mendapatkan nomor urut baru dengan mengikuti pengundian bersama delapan Parpol baru.
Akibatnya, delapan Parpol baru memperoleh nomor urut melalui pengundian yang dilakukan oleh KPU pada hari Rabu, 14 Desember 2022, malam, di Kantor KPU di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Nomor urut Parpol dan Partai Lokal Aceh peserta Pemilu 2024 untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditetapkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ini nomor urut 17 Parpol peserta Pemilu 2024:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1Partai Gerindra nomor urut 2PDI-P nomor urut 3Partai Golkar nomor urut 4Partai Nasdem nomor urut 5Partai Buruh nomor urut 6Partai Gelora nomor urut 7Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9Partai Hanura nomor urut 10Partai Garuda nomor urut 11Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 13Partai Demokrat nomor urut 14Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 15Perindo nomor urut 16 Partai PersatuanPembangunan (PPP) nomor urut 17Sementara itu, KPU juga menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Yaitu:
Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) nomor urut 19Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20Partai Aceh nomor urut 21Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) nomor urut 23Pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilangsung serentak secara nasional pada tanggal 14 Februari 2024.
Pada kesempatan itu ada lima pemilihan yang akan diselenggarakan yaitu:
pemilihan presiden dan wakil presidenpemilihan anggota DPR RIpemilihan anggota DPD RIpemilihan anggota DPRD provinsipemilihan anggota DPRD kabupaten/kotaBerbagai kegiatan untuk Pemilu 2024 sudah dimulai sejak pertengahan Juni tahun 2022 yang akan terus berlanjut sampai minggu tenang menjelang pemungutan suara tahun 2022 (dari berbagai sumber). []
Sentimen: positif (98.4%)