Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Event: Pemilu 2019
Tokoh Terkait
KPU Resmikan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmikan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Satu dari sembilan parpol parlemen, yakni PPP memilih nomor urut baru sementara delapan parpol lainnya memilih tetap menggunakan nomor urut yang didapatkan pada Pemilu 2019.
Setelah dikocok ulang, PPP mendapatkan nomor urut 17 atau nomor terakhir dalam peserta Pemilu 2024. “Nomor 17 adalah kebangkitan kita!,” ungkap Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, saat mengambil undian nomor urut di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (12/14).
Sebelumnya, mayoritas parpol parlemen menolak undian nomor urut kembali diundi. Hanya PPP yang meminta nomor urut lama digantikan dengan mengikuti pengundian terbaru bersama parpol non-parlemen dan baru.
Sebelumnya, mayoritas partai di parlemen sepakat dengan ketentuan penggunaan nomor urut lama pada Pemilu 2024. Hal itu merupakan salah satu ketentuan yang ada di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu.
"Nomor 5 sudah identik dengan NasDem ya, kenapa harus kita ubah kan," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali. (OL-15)
Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024:
1. Partai Aceh (PA), nomor urut 21
2. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, nomor urut 22
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), nomor urut 19
4. Partai Darul Aceh (PDA), nomor urut 20
5. Partai Nanggroe Aceh (PNA), nomor urut 18
6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira), nomor urut 23
Sentimen: positif (98.3%)