Sentimen
Kolonel (Purn) Sugeng Waras: Bubarkan DPR!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) layak dibubarkan karena tidak mendengar aspirasi rakyat menolak KUHP baru yang isinya membahayakan demokrasi dan mengkhianati reformasi.
“Kelahiran KUHP yang baru disahkan DPR tidak sepatutnya kita nurut, tapi harus kita lawan, kita ungkap dan kita bongkar kebusukan dengan cara-cara ilegan, gentel dan kesatria diiringi etos perlawanan yang kompak, bersama, bersatu, berani, berbuat dan berhasil berlandaskan Pancasila dan UUD’45 yang bermartabat dan beradab,” kata Kolonel (Purn) Sugeng Waras kepada suaranasional.com, Selasa (13/12).
Sugeng waras mengatakan, RUU/UU KUHP/KUHAP, sejak awal telah dicurigai bermuatan politik sentralistik pemerintahan dan arogansi kekuasaan, sebagai alat pukul pemerintah terhadap pihak pihak manapun yang berseberangan, bahkan sarat dengan bonus yang meringankan hukuman untuk seorang koruptor.
Sentimen: positif (88.6%)