Sentimen
Negatif (79%)
15 Des 2022 : 02.26
Informasi Tambahan

Hewan: Anjing

Kab/Kota: Depok

Kantor Staf Kepresidenan Sebut ART Rentan Terhadap Kekerasan!

15 Des 2022 : 02.26 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Kantor Staf Kepresidenan Sebut ART Rentan Terhadap Kekerasan!

INDOZONE.ID - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) merespon adanya kasus asisten rumah tangga (ART) yang heboh karena dianiaya secara sadis oleh majikanya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Dengan adanya kasus ini, KSP menilai ART memang rentan menjadi korban kekerasan.

"Artinya ini sangat membuktikan pekerja rumah tangga sangat rentan terhadap kekerasan," kata Tenaga Ahli Madya KSP, Erlinda dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Atas kasus ini, Erlinda menyebut pihaknya mengutuk keras tindakan majikan yang menganiaya ARTnya. KSP juga mendorong Polda Metro agar maksimal menerapkan sangkaan pasal terhadap para pelaku penganiaya.

"Kami meminta dengan sangat jajaran Polda Metro Jaya bisa melakukan hal yang optimal pada pasal-pasal yang disangkakan dan harapannya ini bisa jadi efek jera buat siapapun yang menggunakan jasa pekerja rumah tangga tidak melakukan hal demikian," beber Erlinda.

Selain itu, KSP juga meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak untuk ikut serta menyoroti kasus ini.

Baca Juga: Buntut Penggusuran SDN Pocin, Walkot Depok Dilaporkan ke Polda Metro

"Kami minta kepada Kementerian PPA kami berharap negara hadir dan jangan pernah ada pengeluaran yang dilakukan pihak korban," kata Erlinda.

"Sudah saatnya regulasi perlindungan pada pekerjaan rumah tangga itu negara betul-betul hadir bagaimana rentannya pekerja rumah tangga itu sangat luar biasa," sambungnya.

Baca Juga: Cara Majikan Siksa ART: Sundut, Siram Air Panas, hingga Paksa Makan Kotoran

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap ART yang dilakukan oleh majikannya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Korban dianiaya dengan cara sadis mulai dari disiram air panas, disiksa secara fisik, diborgol di kandang anjing hingga dipaksa memakan kotoran hewan.

Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan orang tersangka. Kedelapan orang tersebut terdiri dari majikan hingga para ART.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (79.9%)