Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng
Tokoh Terkait
Partai Ummat Ajukan Keberatan Usai Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Faktual
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Ummat tidak lolos dalam rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.
Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin yang menghadiri sidang pleno tersebut mengaku keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut.
baca juga:Kemudian, ia menanyakan kepada Ketua KPU Hasyim Asyari untuk mengajukan mekanisme protes keberatannya.
"Izin Pak Ketua, bahwa hasil pembacaan rekapitulasi, kami bisa menyampaikan keberatan, apakah keberatan bisa disampaikan saat ini?" kata Nazaruddin di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Tanpa pikir panjang, Nazaruddin langsung menyerahkan surat keberatan kepada Hasyim Asy'ari dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang turut hadir dalam rapat pleno hasil rekapitulasi verifikasi faktual. []
Sentimen: negatif (61.5%)