Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Kejagung cari petinggi Waskita Karya yang halangi penyidikan
Alinea.id Jenis Media: News
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya mendalami dugaan adanya petinggi PT Waskita Karya yang terlibat dalam tindak pidana merintangi penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa penyidik menduga pejabat tersebut berupaya mengatur seluruh keterangan yang diberikan para saksi. Kuntadi menyebut, pejabat itu merupakan bagian hukum di Waskita Karya.
"Dia mengatur saksi, jawaban, menunda-nunda pemberian dokumen yang dibutuhkan, sehingga penyidikan menjadi terhambat. Ternyata berlarut-larutnya permasalahannya di antaranya itu," kata Kuntadi kepada Alinea.id, Selasa (13/12).
Kuntadi membeberkan, kecurigaan penyidik itu terkuak ketika memeriksa saksi yang memberikan keterangan tidak jauh berbeda. Kemudian, keterangan tersebut sengaja untuk menutupi fakta hukum yang sebenarnya.
Setelah ditelusuri oleh penyidik, ditemuka pengakuan bahwa keterangan itu dilontarkan karena arahan dari seseorang. Namun, Kuntadi belum mau menyebut siapa orang tersebut.
Kuntadi menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menjerat hukum semua yang berusaha menghalangi proses penyidikan. Dia mengatakan, penyidik akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Catat, jangan menghalang-halangi tindakan penyidikan. Kita pasti menggunakan aturan yang berat. Penyidikan itu bukan nuduh-nuduh orang, tapi untuk menemukan fakta. Kalau enggak salah ya sudahlah," tutur Kuntadi.
Untuk diketahui, penyidik sebelumnya menyampaikan peluang pemeriksaan Direktur Utama Waskita Karya dalam kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan perusahaan itu dan anak usahanya, Waskita Beton Precast.
Sentimen: negatif (88.9%)