Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Richard Eliezer Dihadirkan Secara Virtual, Hakim: Perlindungan dari LPSK
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
14 Desember 2022 11:46 WIB
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf hadir langsung di ruang sidang
Bharada Richard Eliezer (Tangkapan layar YoutTube Polri TV Radio)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer hadir dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua secara virtual. Sedangkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf hadir langsung di ruang sidang. Hakim menjelaskan alasan Eliezer tidak dihadirkan secara langsung.
"Mulai hari ini hingga Rabu, saudara (Eliezer) akan ditempatkan secara khusus karena keterbatasan tempat dan alasan perlindungan dari LPSK," ujar hakim ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
Dalam persidangan hari ini, jaksa menghadirkan lima orang ahli, salah satunya ahli poligraf atau uji kebohongan. Hakim menyatakan persidangan digelar tertutup saat pemeriksaan saksi ahli DNA.
Bukan Perintah Hilangkan Sidik Jari, Putri Candrawathi Mengaku Perintahkan Hal Ini ke Bharada E
"Karena berkaitan dengan keamanan umum, di mana keterangan saksi bisa disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan di kemudian hari," ucap hakim.
Bantah Janjikan Rp1 Milyar ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo: Yang Saya Janjikan Rawat KeluargaSentimen: negatif (79.5%)