Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Lima Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Dengarkan Keterangan Ahli
Krjogja.com Jenis Media: News
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi ya
Krjogja.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali melanjutkan sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pada sidang kali ini, lima terdakwa dihadirkan untuk mendengarkan keterangan ahli termasuk Ferdy Sambo.
Hari ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan ahli untuk bersaksi sesuai dengan keilmuannya dalam perkara tersebut.
Keterangan ahli yang dihadirkan oleh yaitu, ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Adi Febrianto; Ahli Biologi Forensik, Siraju Umam; Ahli DNA, Vira Sania; ahli Balistik, Adi Sumirat; dan Ahli Digital Forensik, Heri Ferianto.
Mereka akan bersaksi langsung untuk kelima terdakwa yang bakal disatukan dalam persidangan hari ini, yakni terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
"Saya meminta kesediaan dari penasihat hukum terdakwa, sidang akan kami gabung untuk lima terdakwa ini," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (13/12/2022).
Sementara, Bharada E akan mengikuti persidangan melalui zoom dari ruangan lain di PN Jaksel. Bharada E dipisah lantaran statusnya sebagai justice collaborator (JC), sehingga mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Jadi penasihat hukum kelima terdakwa akan duduk di sini dan untuk terdakwa Richard, kita akan pisahkan dia akan ikuti zoom," ujar Hakim Wahyu.
Pada perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Sentimen: positif (98.4%)