Sentimen
Positif (100%)
14 Des 2022 : 20.48
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

5 Ahli Dihadirkan untuk 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Hari Ini, Ini Nama-namanya

14 Des 2022 : 20.48 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

5 Ahli Dihadirkan untuk 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Hari Ini, Ini Nama-namanya

POJOKSATU.id, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima ahli untuk lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua hari ini, Rabu (14/12/2022).

Ahli-ahli yang dihadirkan dalam persidangan tewasnya Brigadir Joshua ini mulai dari ahli DNA, ahli forensik digital, ahli balistik dan ahli poligraf.

Berikut ini nama-nama ahli dan saksi yang dihadirkan hari ini di persidangan tewasnya Joshua.

1. Ahli Forensik Digital, Heri Priyanto


2. Ahli Balistik, Arif Sumirat

3. Ahli Poligraf, Adi Febrianto Ar-Rosyid

4. Ahli DNA, Fira Sania

5. Ahli DNA, Irfan Roqib

6. Saksi olah TKP, Sirajul Umam.

-

Reza Indragiri Analisa Pemerkosaan Putri oleh Joshua : Secepat Itukah PC bisa Pulih Usai Diperkosa

Ada lima terdakwa yang dihadirkan dalam sidang kali ini. Empat terdakwa : Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, hadir langsung di ruang sidang PN Jaksel.

Sementara Bharada Richard Eliezer hadir secara virtual.

“Mulai hari ini hingga Rabu, saudara (Bharada Eliezer) akan ditempatkan secara khusus karena keterbatasan tempat dan alasan perlindungan dari LPSK,” ujar hakim ketua Wahyu Iman Santoso.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso juga menyatakan sidang akan digelar tertutup saat pemeriksaan saksi ahli DNA.

Alasannya, keterangan dari ahli yang terkait dengan DNA bisa disalahgunakan untuk kejahatan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

-

Febri Diansyah Mencecar Kuat Maruf Saat Lihat Putri Berurai Air Mata Diapa-apain Joshua

“Karena berkaitan dengan keamanan umum, di mana keterangan saksi bisa disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan di kemudian hari,” ucap hakim.

“Kepada para pengunjung dan wartawan, ketika kami nyatakan sidang tertutup, silakan keluar dari ruangan ini,” sambung hakim.

Sementara itu saksi ahli DNA Fira Sania meminta agar pemeriksannya dirinya dilakukan tertutup.

“Nanti ke depannya pasti menerangkan mengenai fakta-fakta DNA, saya takut informasi yang saya akan jelaskan itu akan digunakan secara tidak bertanggung jawab dan dilakukan untuk kejahatan,” ujar Fira.

Jaksa kemudian menyatakan ada dua ahli dan satu saksi lain yang juga keterangannya berkaitan dengan keahlian Fira.

Atas hal tersebut, hakim menyatakan pemeriksaan bakal dilakukan secara tertutup untuk tiga orang ahli dan satu saksi. (ikror/pojoksatu)

Sentimen: positif (100%)