Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Faktual Oleh KPU, Ini Tanggapan Partai Ummat
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Partai Ummat menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual data di Provinsi Sulawesi Utara kepada Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Rabu (14/12/2022).
Berdasarkan hasil itu, Partai Ummat dinyatakan tak memenuhi syarat berdasar syarat minimal sebagai calon peserta pemilu 2024. Dari 11 syarat minimal wilayah, Partai Ummat hanya mendapatkan satu data yang terverifikasi di Provinsi Sulawesi Utara.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin menyampaikan, keberatan dan mempertanyakan proses penginputan data yang dilakukan KPU Daerah Sulawesi Utara tersebut.
baca juga:"Ya jadi kami tadi seperti yang dijelaskan ya, bahwa kami dari 15 kabupaten kota Sulawesi Utara, kami dinyatakan hanya lolos di satu daerah, ini luar biasa. Ini bagi kami juga agak mengejutkan," kata Nazaruddin saat ditemui awak media usai penyampaian hasil verifikasi faktual oleh para pimpinan KPU Provinsi, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Oleh karenanya, Nazaruddin menuturkan, secara tidak langsung Partai yang dinaungi oleh Amien Rais itu tidak melaksanakan input data ke KPUD terkait keanggotaan partai.
Padahal ia mengklaim, proses input data selalu dilakukan, bahkan dengan mekanisme melalui sambungan video karena terbatasnya akses verifikasi faktual.
"Padahal jelas tentu kami menginput data dan menjalani verifikasi faktual perbaikan baik itu didatangi langsung oleh verifikator atau melalui dokumen video yang diserahkan ke KPU," ucap dia.
Bukan hanya itu, Partai Ummat juga dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Di mana dari 17 syarat minimal wilayah, Partai Ummat hanya memenuhi syarat di 12 wilayah.
Dirinya juga memastikan, untuk di Nusa Tenggara Timur, Partai Ummat sudah melakukan verifikasi faktual baik secara fisik maupun secara video recording.
"Itu kita buat video recording dan itu di lima daerah di NTT itu ditolak tapi di 12 daerah yang lain di NTT itu diterima," pungkasnya. []
Sentimen: positif (40%)