Sentimen
Negatif (94%)
14 Des 2022 : 18.19
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Curiga Bakal Digagalkan, Amien Rais Tuntut DKPP Periksa Komisioner KPU

15 Des 2022 : 01.19 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Curiga Bakal Digagalkan, Amien Rais Tuntut DKPP Periksa Komisioner KPU

AKURAT.CO Partai Ummat mendesak agar hasil verifikasi faktual terhadap seluruh parpol baru dan parpol non-parlemen oleh KPU RI diaudit oleh tim independen.

Tuntutan itu dilayangkan bersamaan dengan kecurigaan mereka terhadap hasil pelaksanaan ferivikasi faktual yang hendak menggagalkan Partai Ummat. 

"Oleh karena itu, kami partai Ummat mengajukan tiga tuntutan sekaligus. Pertama, menuntut seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen," jelas Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

baca juga:

Amien Rais mengaku telah mendapatkan informasi valid bahwa partai yang ia dirikan itu bakal digagalkan sebagai kontestan Pemilu 2024. 

"Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU untuk juga diaudit dan dibuka seluas-luasnya kepada publik," ujar mantan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. 

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) turun tangan memeriksa seluruh komisioner KPU yang dicurigai melakukan intervensi terhadap proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

"Ketiga, menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU pusat terkait dugaan kuat adanya intervensi yang dilakukan pusat dan KPU provinsi dan daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi, dan daerah dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," papar Amien Rais. 

Dia menambahkan, pihaknya segera melayangkan surat kepada DKPP untuk memulai pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan komisioner KPU pusat dalam proses verifikasi faktual di daerah-daerah. 

Sentimen: negatif (94.1%)