Sentimen
Positif (76%)
14 Des 2022 : 17.42
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Awasi Pelanggar Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Luncurkan Tiga Aplikasi Sekaligus

15 Des 2022 : 00.42 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Awasi Pelanggar Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Luncurkan Tiga Aplikasi Sekaligus

PIKIRAN RAKYAT – Menyambut hari jadi Polda Metro Jaya yang ke-73, sebanyak 11 kendaraan tilang elektronik atau ETLE Mobile siap diluncurkan.

Peluncuran ETLE Mobile tersebut dilangsungkan pada Selasa, 13 Desember 2022, di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya.

Adapun peluncuran ETLE Mobile tersebut guna menindaklanjuti para pengendara nakal yang menlanggar peraturan lalu lintas di kawasan Polda Metro Jaya.

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto, serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo selaku perwakilan Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Prediksi Skor Argentina vs Kroasia di Piala Dunia Qatar 2022: Statistik Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

Adapun tiga aplikasi yang turut diluncurkan dalam acara tersebut, yaitu ETLE Mobile, info Laka Lantas, dan Police Smart.

Peluncuran tersebut sebagai wujud dari transformasi pelayanan dan operasional untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik terhadap instansi Kepolisian, sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, transformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat,” kata Fadil, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Putri Candrawathi Bantah Bersihkan Sidik Jari di Barang Brigadir J: Saya Cuma Cari Dokumen

Menurutnya, terkait inovasi-inovasi yang baru saja diluncurkan oleh Polri ini akan membuat kinerja kepolisian semakin objektif, transparan, responsible dan humanis.

Terkait dengan aplikasi info Laka Lantas yaitu untuk memberikan informasi tentang kecelakaan lalu lintas yang dapat dilakukan dari rumah dan dapat dipantau perkembangan penyelidikannya.

Kemudian, aplikasi berikutnya yaitu Police Smart yang melibatkan Polisi lalu lintas guna menjalankan fungsi lain kepada masyarakat di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Soal Ancaman Penjara, Taufik Basari Jelaskan Pasal Perzinahan dalam KUHP Baru

“Yang ketiga adalah kehadiran polisi lalu lintas sebagai fungsi edukasi, fungsi pemecahan masalah. Dia tidak hanya mengembangkan fungsi-fungsi lalu lintas di kantornya, tapi di lingkungan sekitarnya dia bisa memberikan edukasi, bisa memberikan informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan kepolisian,” ujarnya.

Menurut Fadil, aplikasi Police Smart tersebut bisa meringankan beban Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Tak hanya memberikan rasa nyaman dan aman, namun juga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat.***

Sentimen: positif (76.2%)