Sentimen
Negatif (92%)
14 Des 2022 : 17.30

Bareskrim Polri Buru Anak Bos Wanaartha Life

14 Des 2022 : 17.30 Views 2

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Bareskrim Polri Buru Anak Bos Wanaartha Life

SOLOPOS.COM - Nasabah WanaArtha Life berunjuk rasa, Senin (21/11/2022). (Istimewa/Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direkrotat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menyebut bahwa polisi sedang memburu anak bos Wanaartha Life.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan bahwa permohonan penerbitan red notice terhadap anak bos Wanaartha Life sudah dikabulkan oleh pihak Federal Bureau of Investigation (FBI). “Sudah [ada red notice],” ujar Whisnu, Rabu (14/12/2022).

PromosiTokopedia Card Jadi Kartu Kredit Terbaik Versi The Asian Banker Awards 2022

Sayanganya Whisnu tidak menjelaskan mengenai identitas anak bos Wanaartha Life tersebut. Dia meminta Bisnis.com untuk menghubungi Kasubdit V yang menangani kasus itu.

“Harusnya sudah ada ya. Coba pastikan ke pak Kasubdit [Kombes Pol Ma’mun],” ungkapnya.

Tetapi, hingga berita ini dimuat belum ada jawaban terkait red notice dari Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim.

Baca Juga : Kasus Asuransi: Bareskrim Buru Anak Bos Wanaartha, PPATK Cek Rekening Gendutnya

Seperti diketahui, Bareskrim Polri masih mencari keberadaan anak dari bos Wanaartha Life. Bahkan, tim penyidik telah mengirimkan permohonan red notice kepada Federal Bureau of Investigation (FBI).

Selain itu, Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah, mengatakan bahwa PPATK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait rekening anak bos Wanaartha yang diduga berisi Rp1,4 triliun.

“Kamis sudah koordinasikan dengan penyidik [Bareskrim],” ujar Natsir saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terakhir kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life). Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Ogi Prastomiyono, menuturkan OJK memutuskan mencabut izin Wanaartha Life.

“Pencabutan [izin Wanaartha Life] dilakukan karena [perusahaan] tidak bisa memenuhi RBC bisnis yang ditetapkan OJK,” kata Ogi Prastomiyono dalam pernyataannya, Senin (5/12/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Red Notice Terbit, Anak Bos Wanaartha Life Resmi Buron!

Sentimen: negatif (92.8%)