Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Minimal Lecet, Kalau Basah Itu Sama-sama Suka
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Rabu, 14 Desember 2022 - 11:38 WIB
VIVA Nasional – Dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta, ada perdebatan antara kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yaitu Febri Diansyah.
Mereka mendebatkan soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Karena, Sambo mengklaim bahwa hal tersebut adalah biang masalah yang membuat pembunuhan itu terjadi.
Pihak Ferdy Sambo menuduh Brigadir Yosua sudah memperkosa Putri Candrawathi. Sebagai upaya untuk membuktikan hal itu tidak benar, Kamaruddin kemudian meminta hasil visum yang dapat memperlihatkan adanya pemerkosaan terhadap Putri.
"Ada enggak visum et repertumnya dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya Bu Putri Candrawathi rusak,” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat VIVA dari tayangan Metro TV dalam program Kontroversi.
“Karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak minimal lecet. Karena kalau sama-sama basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah,” lanjut Kamaruddin.
Mengenai hal tersebut, Febri Diansyah langsung melayangkan bantahannya. Ia mengatakan bahwa menurut UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, visum bukan satu-satunya alat bukti.
“Justru ketika di UU kekerasan seksual yang baru itu disahkan saya tidak tahu Anda membaca atau tidak," bantah Febri.
Dia juga mengatakan bahwa keterangan dari korban sudah dikonfirmasi langsung oleh psikolog forensik. Konfirmasi psikolog forensik ini dapat menjadi pertimbangan bahwa Putri Candrawathi memang benar diperkosa oleh Yosua.
Sidang Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo"Kalau di penyidikan keterangan korban, kalau Anda baca berkas, kejadian yang terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario," ungkap dia.
Lebih lanjut, Kamaruddin langsung melayangkan pertanyaan soal keberadaan celana dalam milik istri Ferdy Sambo tersebut. Apakah benda itu bisa menjadi barang bukti atau tidak.
"Pakaian dalamnya Putri, ada enggak dijadikan barang bukti celana dalamnya?" tanya Kamaruddin.
Mendengar pertanyaan dari Kamaruddin Simanjuntak tersebut, Febri Diansyah terdiam seribu bahasa tidak dapat menjawabnya.
Sentimen: negatif (98.8%)