Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Terus Usut Pengunaan Uang Lukas Enembe Terkait Kasus Suap Dan Gratifikasi
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan penguunaan uang yang diduga telah diterima Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait APBD. Pendalaman itu didapat penyidik usai memeriksa dua saksi pada Senin (12/12/2022).
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penggunaan oleh Tsk LE (Lukas Enembe," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Ali membeberkan, dua saksi yang didalami pengetahuannya itu yakni Swasta, Suminta dan Mala Riany Wattimena. Ali tidak menjelaskan lebih lanjut terkait materi pendalaman lain yang dilakukan terhadap kedua saksi itu. Namun, KPK bakal memberikan informasi perkembangan terkait perkara itu ke publik.
baca juga:KPK sedianya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya yakni Swasta, Suci Marlina. Namun ia tak dapat memenuhi panggilan dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang oleh penyidik.
"Saksi tidak hadir dan penjadwalan pemanggilan ulang segera diinformasikan pada yang bersangkutan," ungkap Ali.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri kembali menegaskan tidak ada politisasi, opini maupun kriminalisasi dalam pengusutan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Lukas Enembe.
"Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli.
Firli juga menekankan bahwa penyidik KPK dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan hukum.
KPK telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut, seperti dokumen, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk Rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen. []
Sentimen: negatif (80%)