Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo Evaluasi Bantuan Keuangan Pemerintah Desa Tahun 2022
Krjogja.com Jenis Media: News
Pengawasan Penggunaan Anggaran
Krjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo evaluasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa tahun 2022. Kegiatan digelar di Auditorium Wijaya Utama lantai 10 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (14/12).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Iwan Setiyono mengatakan, evaluasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa dimaksudkan dan tujuan sebagai langkah Pemkab Sukoharjo untuk melaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi terkait bantuan keuangan kepada pemerintah desa. Selain itu juga mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa.
Hasil yang diharapkan pemerintah desa lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa, pemerintah desa lebih berhati-hati dalam pengadministrasian bantuan keuangan kepada pemerintah desa.
Peserta evaluasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa tahun 2022 terdiri dari camat dan kepala desa. Dalam laporannya, Iwan menjelaskan, data bantuan keuangan kepada pemerintah desa di Kabupaten Sukoharjo tahun 2022 yang bersifat non fisik bersumber dari APBD Kabupaten Sukoharjo dan APBD Provinsi Jawa Tengah sampai dengan tanggal 13 Desember 2022.
Rinciannya, APBD Kabupaten Sukoharjo anggaran penetapan non fisik, jumlah anggaran Rp 9.214.500.000. Jumlah titik bantuan 690 titik bantuan, sudah mencairkan 689 titik bantuan 99,85 persen, tidak dicairkan 1 titik di Desa Makamhaji karena dobel atau lokasi sama, sudah kirim LPJ 557 titik atau 79,80 persen.
Anggaran perubahan non fisik jumlah anggaran Rp 15.444.100.000, jumlah titik bantuan 1.121 titik bantuan, sudah mencairkan 1.112 titik bantuan 99,20 persen, belum dicairkan 9 titik bantuan. APBD Provinsi Jawa Tengah anggaran penetapan Sarpras pemerintah desa, jumlah anggaran Rp 50.020.000.000, jumlah titik bantuan 426 titik bantuan, sudah mencairkan 406 titik bantuan 95,30 persen, belum dicairkan 5 titik, sudah kirim LPJ 128 titik bantuan 31,52 persen.
Anggaran perubahan Sarpras pemerintah desa jumlah anggaran Rp 2.115.000.000, jumlah titik bantuan 18 titik bantuan. Anggaran penetapan tahun 2023 jumlah anggaran Rp 46.010.000.000, jumlah titik bantuan 525 titik bantuan.
Sentimen: netral (66.7%)