Sentimen
Negatif (98%)
8 Des 2022 : 19.34
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kab/Kota: Senayan, Paris

Kasus: HAM

KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci

9 Des 2022 : 02.34 Views 1

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci

Suara.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin merespon beragam penolakan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat terkait pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, masyarakat tidak perlu mengumbar kebencian pada KUHP baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Ma'ruf usai menghadiri pembukaan Mukernas II Majelis Ulama UIndonesia (MUI) di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

"Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian," ujar Ma'ruf.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Ma'ruf menerangkan kalau pemerintah sudah membahas soal KUHP bersama dengan DPR RI sebelum mantap disahkan. Kendati demikian, ia tidak menampik akan kesulitan dalam mencapai kesepakatan seluruh pihak dalam perumusan RUU KUHP.

Baca Juga: Hotman Paris Singgung DPR Sahkan KUHP: Mereka Bukanlah Ahli Hukum

Bagi siapapun yang keberatan atau bahkan menolak pasal-pasal dalam KUHP baru itu, Ma'ruf mempersilahkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang belum sepakat bisa judicial review. Saya kira wajar saja kalau ada yang belum sepakat," tuturnya. [ANTARA}

Sentimen: negatif (98.8%)