Sentimen
Netral (78%)
13 Des 2022 : 17.49
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Putri Candrawathi Perintahkan Richard Eliezer Hilangkan Jejak Sidik Jari Sambo

13 Des 2022 : 17.49 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Putri Candrawathi Perintahkan Richard Eliezer Hilangkan Jejak Sidik Jari Sambo

MerahPutih.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer, mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi menyuruh dirinya mengambil disinfektan dan "hand sanitizer" untuk membersihkan sidik jari dari barang-barang milik Yosua.

“Disuruh ambil disinfektan sama hand sanitizer. Kan barang-barang almarhum atau baju-baju banyak di-laundry. Jadi plastikan-plastikan semua, baru tas-tas, sandal, sama ada uang di dalam tas itu, dompet, KTP segala macam,” kata Eliezer ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan

Jadi, tutur Eliezer, Putri Candrawathi menyuruh Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf untuk membersihkan sidik jari Ferdy Sambo dari barang-barang Yosua.

“Jadi disemprot pakai disinfektan, baru lap pakai tisu. Kata Ibu PC mau hilangin sidik jarinya Pak FS, karena Pak FS sempat periksa barangnya,” kata Eliezer.

Ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut membersihkan sidik jari Ferdy Sambo dari barang-barang Yosua.

“Ikut juga Ibu PC, kalau nggak salah dompet sama tas,” tuturnya.

Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika menjawab pertanyaan mengenai pernah atau tidaknya ia diminta untuk membersihkan barang-barang milik Yosua.

“Pada saat itu, barang-barang almarhum itu sudah di-packing. Saya tidak tahu yang packing antara ajudan, ART, atau siapa,” kata Eliezer.

Baca Juga:

Detik-Detik Ferdy Sambo Susun Cerita Tembak-Menembak

Ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi meminta kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky untuk mengambil barang-barang Yosua dan membawa barang-barang tersebut ke posko.

“Kamu ambil barang-barangnya almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai 2 di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu,” kata Eliezer ketika menirukan Putri Candrawathi.

Ketika Eliezer tiba dengan barang-barang Yosua di lantai dua, ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi memberikan arahan untuk menggunakan sarung tangan.

“Ibu PC suruh (kami) pakai sarung tangan. Ibu PC juga pakai sarung tangan,” kata Eliezer.

Dalam persidangan ini, Richard Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Baca Juga:

Richard Eliezer akan Berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Putri di Sidang Hari Ini

Sentimen: netral (78%)