Sentimen
Negatif (61%)
14 Des 2022 : 03.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: KKN, nepotisme, korupsi

Partai Terkait

Laporan Dugaan Korupsi Anak Jokowi Mandek di KPK, Benny K Harman: Langsung Dibuka Saja ke Publik

14 Des 2022 : 10.03 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Laporan Dugaan Korupsi Anak Jokowi Mandek di KPK, Benny K Harman: Langsung Dibuka Saja ke Publik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman, angkat suara soal laporan Ubedilah Badrun soal dugaan korupsi kedua anak Presiden Jokowi yang mandek di KPK.

Kedua anak Presiden Jokowi yang dimaksud adalah, Walikota Solo saat ini, Gibran Rakabuming. Dan, pemilik klub Persis Solo Kaesang Pangerap.

"Kalau tidak direspon bisa langsung dibuka saja ke publik," ujar Benny, simpel. Dikutip dari unggahan twitternya, @BennyHarmanID (12/12/2022).

Dengan membuka ke publik, menurut Benny. Itu merupakan hal yang sah sebagai bentuk kontrol rakyat terhadap kekuasaan.

"Itulah esensi demokrasi, ada ruang untuk kontrol rakyat atas kekuasaan," tukasnya.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin, 10 Januari 2022 lalu. Ubedilah melaporkan relasi bisnis dua anak Jokowi yang menurutnya berpotensi memunculkan korupsi, kolusi dan nepotisme alias KKN.

Bantah laporannya tidak jelas lantaran kedua anak Jokowi dikatakan bukan penyelenggara negara oleh KPK, Ubed menyebut Gibran pun adalah penyelenggara negara karena saat dilantik sebagai Wali kota, ternyata masih menjabat sebagai komisaris utama perusahaan di laporannya.

Ubed menjelaskan, pada 26 Februari 2021, Gibran dilantik menjadi Wali Kota Solo. Pada saat yang sama Gibran juga masih terdaftar atau belum mundur sebagai komisaris di PT Siap Selalu Mas (memiliki 47 persen saham PT Harapan Bangsa Kita) dan Komisaris Utama PT Wadah Masa Depan (memegang 19,7 persen saham).

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (61.5%)