Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Wapres Ungkapkan 3 Arahan Terkait Pemenuhan HAM
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
PERINGATAN Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia merupakan momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Bagi Indonesia, yang saat ini sedang berjuang untuk pulih dari krisis, pemenuhan HAM merupakan tujuan dari pelaksanaan pembangunan.
“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin ketika memberi sambutan saat Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 di Jakarta, Senin (12/12).
Lebih lanjut Ma’ruf memberikan tiga arahan terkait pemenuhan HAM di Indonesia. Segenap elemen pemerintahan diminta menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. “Kita tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali,” tegasnya.
Selain itu, Wapres menekankan pentingnya untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa dalam konteks keindonesiaan yang majemuk. “Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia,” terangnya.
Selain itu, tambahnya, yang tidak kalah pentingnya yaitu mengimplementasikan sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia harus ada, karena tidak ada hak yang bebas dan absolut. “Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kebangsaan,” katanya mengingatkan.
Dalam konteks harmonisasi kewajiban dan hak asasi manusia ini, Ma’ruf menilai bahwa Kementerian Hukum dan HAM berperan penting sebagai penjaga pemajuan HAM bagi semua orang tanpa melupakan kewajiban asasi manusia.
Mengakhiri sambutannya, Ma’ruf mengapresiasi lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Daerah yang Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Instansi Responsif dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melaporkan bahwa pemerintah Indonesia mendapatkan berbagai apresiasi dari masyarakat internasional dalam Sidang Universal Periodic Review di Jenewa, Swiss. Salah satunya adalah komitmen Indonesia untuk tetap melaksanakan Rencana Aksi Nasional HAM hingga periode kelima saat ini.
“Kita patut berbangga. Namun, tidak lupa, bahwa upaya untuk menegakkan hak asasi manusia merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat Indonesia melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam Pancasila dan Konstitusi," tegasnya. (OL-15)
Sentimen: positif (99.6%)