DPRD Surabaya Sesalkan Ada Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al-Ishlah Kenjeran
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A. Hermas Thony menyesalkan adanya dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Al Ishlah, Jl Kenjeran 276 Surabaya, sebesar Rp 2.893.600.000.
Menurutnya, proses manajerial dalam pembangunan Masjid Al Ishlah, seolah-olah ada gambaran bahwa proses pelaporan dan evaluasi dalam penggalangan dana tidak berjalan secara rutin. “Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan karena dana itu digalang dari dana umat, dan begitu luas,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD, Rabu (23/2/2022).
Lanjutnya, didalam pembangunan masjid dibentuk kepanitiaan lengkap, pelaksanaannya pun dilakukan dengan keswadayaan, dan spirit kebersamaan dalam membangun masjid juga sangat kental.
Sehingga, kata Thony, berapapun anggaran yang masuk dalam catatan pemasukan bisa terkontrol secara terbuka. Dan para pemberi kontribusi semestinya dalam rangka kebaikan, dan mendapatkan amal jariyah. “Harusnya, dana dari para pihak pemberi bantuan itu di amankan, dengan semangat bisa dipercaya,” kesalnya.
Politisi Partai Gerindra Surabaya ini juga berharap, agar proses hukum yang sedang berjalan saat ini, bisa memberikan rasa keadilan, dan segera diselesaikan dan dikembalikan dana yang telah digelapkan.
“Kemudian, kalau dalam proses hukum selesai, kami juga berharap semua pihak bisa menghormati itu tidak bermaksud betapa jahatnya panitia, tapi hanya semata-mata menjadi sebuah upaya keadilan, transparansi dan kesungguhan semua pihak itu ada,” pungkasnya.(asg/kun)
Sentimen: positif (80%)