Sentimen
Positif (100%)
12 Des 2022 : 05.36
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: covid-19

Setoran Dana Haji Terus Bertambah Saat Pandemi COVID-19

12 Des 2022 : 05.36 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Setoran Dana Haji Terus Bertambah Saat Pandemi COVID-19

MerahPutih.com - Besaran uang haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus bertambah seiring semangat umat muslim Indonesia menunaikan rukun Islam tersebut. Tercatat, dana haji telah mencapai Rp 169 triliun.

"Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (11/12).

Baca Juga:

Rata-rata Antrean Jemaah Haji Indonesia Capai 41 Tahun

Ia mengatakan karena BPIH diawasi maka investasi yang dilakukan harus yang terbaik sehingga tidak saja aman, namun juga memberikan nilai manfaat yang besar.

Dengan nilai manfaat tersebut tidak saja dapat mensubsidi keberangkatan haji namun juga dapat membantu peningkatan pendidikan, agama dan kesehatan.

"Bahkan dengan nilai manfaat itu pihaknya dapat mengurangi biaya akomodasi pelaksanaan haji dengan pembangunan rumah Indonesia di Makkah," katanya.

Ia menyampaikan, apresiasi calon jamaah haji di Indonesia yang terus mendaftar untuk keberangkatan haji meskipun saat ini dilanda pandemi COVID-19.

"Per hari ini saja pendaftar haji sudah 290 ribu jamaah. Jadi jamaah haji optimis berangkat," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis memastikan dana haji yang dikelola oleh BPKH aman karena pengelolaannya dilakukan secara profesional.

"Dana tunai atau uang yang dapat dicairkan sewaktu-sewaktu sebanyak 4 kali kebutuhan biaya satu kali keberangkatan haji," katannya.

Ia mengatakan, tidak semua dana haji yang terkumpul dari calon jamaah diinvestasikan karena untuk kebutuhan sewaktu-waktu BPKH menyiapkan dana siap pakai sebanyak empat kali kebutuhan keberangkatan.

Selain itu, setiap bulan BPKH melaporkan uang yang dikelola kepada DPR RI bahkan badan tersebut juga diperiksa oleh BPK RI. (*)

Baca Juga:

Nahkoda Baru BPKH Harus Mampu Tingkatkan Dana Pengelolaan Keuangan Haji

Sentimen: positif (100%)